Rhoma Dipastikan Penuhi Panggilan Panwaslu

Terkait Tuduhan Menabar SARA di Pilkada

Senin, 06 Agustus 2012 – 00:26 WIB

JAKARTA - Raja Dangdut, Rhoma Irama dipastikan mendatangi kantor Panwaslu DKI Jakarta di Jalan Suryopranoto, Jakarta Pusat pada Senin (6/8) ini. Kepastian kehadiran Rhoma diungkapkan oleh Ketua Panwaslu DKI, Ramdhansyah.
 
"Sudah ditelpon tadi siang, dia bersedia datang besok," kata Ramdhansyah lewat pesan pendek kepada wartawan, Minggu malam (5/8).
 
Rhoma dipanggil Panwaslu DKI akibat ceramahnya di Masjid Al Isra, Tanjung Duren, Jakarta Barat pada Minggu lalu (29/7). Berdasarkan bukti video yang dimiliki Panwaslu,  dalam ceramahnya Rhoma menyatakan bahwa penggunaan isu SARA untuk berkampanye adalah sesuatu yang wajar. Selain itu isi ceramah Rhoma juga menjelek-jelekan pasangan calon Jokowi-Ahok.
 
Menurut Ramdhan, Rhoma selaku artis maupun pemuka agama boleh saja menyampaikan pendapatnya soal isu SARA. Hanya saja, pernyataan Rhoma dalam sudah memasuki konteks Pilkada DKI dan terindikasi menjelekkan agama atauu etnis tertentu.
 
"Ini masuk ke konteks pilkada, yang menganggap pihak lainnya buruk dan membangun bangsa yang buruk apabila dipimpin oleh agama lain dan etnis buruk. Itu kan lain persoalan," papar Ramdhan.
 
Panwaslu akan meneliti apakah terbukti ada pelanggaran dalam ceramah yang disampaikan Rhoma. Ada tiga dugaan pelanggaran UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah yang akan ditelusuri Panwaslu. Pertama, Pasal 116 ayat 1 soal kampanye di luar jadwal. Kedua, Pasal 116 ayat 3 tentang penggunaan tempat ibadah untuk kampanye.
 
Ketiga, Pasal 116 ayat 2 terkait menghasut menghina seseorang berkaitan dengan SARA. Rhoma bisa terancam dipidana dengan hukuman penjara apabila terbukti melanggar pasal-pasal tersebut.
 
Saat dihubungi Jumat (3/8) lalu, Rhoma mengaku siap menghadapi laporan pelanggaran kampanye yang dilaporkan tim sukses pasangan calon Jokowi-Ahok. Salahh satu juru kampanye Foke-Nara itu mengaku tak ada yang salah dengan isi ceramahnya di Masjid Al Isra. "Apakah hal itu salah? Saya hanya menyampaikan kebenaran," ujarnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Partai Baru Yenny Berusaha Lengkapi Syarat Ikut Pemilu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler