jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Rhoma Irama bersama Persatuan Artis Musik Melayu-Dangdut Indonesia (PAMMI) berencana mendaftarkan dangdut ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda.
Pemilik julukan Raja Dangdut itu mengaku mendapat banyak dukungan dari para musisi dangdut Tanah Air.
BACA JUGA: Konon Disemprot Kru Deep Purple, Haji Rhoma Buka Suara
Rhoma dianggap sebagai legenda hidup, sehingga dipercaya mendaftarkan dangdut secara global.
"Perjalanan dangdut ini, kan, semua saya alami. Dari mulai masih melayu sampai berevolusi menjadi dangdut," ujar Rhoma saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, belum lama ini.
BACA JUGA: Sebelum Nani Wijaya Tutup Usia, Cut Keke Sempat Merasakan Firasat Ini
Rhoma mengaku dangdut melewati perjalanan panjang, sebelum akhirnya mantap didaftarkan.
Mengingat, ada banyak syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftarkan dangdut ke UNESCO.
BACA JUGA: Ammar Zoni Mulai Jalani Rehabilitasi, Bagaimana Kondisinya?
Adapun di antaranya yakni musik dangdut harus berusia 50 tahun. Selain itu, ada tokoh yang masih hidup dan menekuni budaya tersebut.
Menyusul hal tersebut tersebut, Rhoma mengatakan telah mempersiapkan diri untuk menjalankan wawancara bersama UNESCO dalam waktu dekat.
"Nanti di UNESCO akan dimintai sosok yang perlu dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Di samping itu, Rhoma meminta dukungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Selain itu, dia juga meminta dukungan penuh dari DPR RI agar persyaratan yang diperlukan bisa terpenuhi.
Kini, dangdut tengah dalam proses sebagai Warisan Budaya Tak Benda Secara Nasional.
"Perjuangan ini diteruskan oleh Kementerian Parekraf, Pak Sandiaga Uno," imbuhnya.(mcr31/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah