MERAUKE - Sejumlah persoalan Indonesia-PNG di perbatasan memang terus dicari jalan keluar atau solusinya.
Dalam rapat Koordinasi Border Liasion Officer Meeting antara Pemerintah Indonesia dalam hal ini diwakili Delegasi Pemerintah Kabupaten Merauke dan Pemerintah PNG yang diwakili Delegasi Western Provinci, menghasilkan sejumlah point dari masing-masing delegasi untuk ditindaklanjuti pada pembicaraan BLM yang akan digelar di Medan 8-9 Juli 2013.
Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke Albertus Muyak, SE, M.Si, kepada wartawan kemarin mengungkapkan dari pertemuan tersebut, Pemerintah Indonesia mengajukan 11 point kepada Pemerintah PNG sedangkan pemerintah PNG menyampaikan 10 point kepada Pemerintah Indonesia.
‘’Ini menyangkut masalah yang ada di perbatasan di bagian Selatan Papua, mulai dari Boven Digoel sampai Merauke,’’ katanya.
Ke-11 point yang diajukan Pemerintah Indonesia ke Pemerintah PNG tersebut, ungkap Albertus Muyak diantaranya, terkait masalah rambu mercusuar dan lampu suar di perbatasan Kali Torasi, Distrik Naukenjerai, lalu Tugu MM14.B yang harus dilakukan verifikasi antara Pemerintah Indonesia dan PNG.
‘’Rencananya bulan September atau Oktober akan dilakukan verifikasi setelah BLM di Medan,’’ terangnya. Lalu menyangkut pembangunan jalan dari Sota (Indonesia) ke Wieam PNG dan Mindiptana Kabupaten Boven Digoel menuju Domi, PNG yang sampai saat ini belum dibangun Pemerintah PNG.
Selanjutnya, verifikasi 12 KK warga yang telah pindah dari PNG dan saat ini tinggal di Kampung Baidup, Distrik Ulilin Kabupaten Merauke apakah setelah pindah kewarganegaraannya menjadi Indonesia. Kemudian menyangkut lalu lintas darat dan laut.
‘’Kita usulkan untuk setiap speed yang harus lewat di perbatasan diberi nomor lambung sehingga mudah bagi petugas mengenalinya,’’ jelasnya.
Dikatakan lebih jauh, dari 11 point yang diajukan Pemerintah Inodnesia dan 10 point diajukan pemerintah PNG, ada 6 point yang sama antara lain, masalah kali Torasi, tugu MM14.B, jembatan perahu yang dibangun Pos AL di Kali Torasi, verifikasi 12 KK di Kampung Baidup, selanjutnya masalah jalan raya yang menghubungkan Sota-Biem dan Domi Mindiptana.
‘’Minggu depan ini penandatanganan akan dilakukan. Karena saat ini ada beberapa berkas yang harus diperbaiki karena diterjemahkan dari Indonesia ke Bahasa Inggris. Kami harap, minggu depan saya akan ke Vanimo untuk mengambil dokumen itu sebagai laporan ke Pak Bupati,’’ tambahnya. (ulo/nan)
Dalam rapat Koordinasi Border Liasion Officer Meeting antara Pemerintah Indonesia dalam hal ini diwakili Delegasi Pemerintah Kabupaten Merauke dan Pemerintah PNG yang diwakili Delegasi Western Provinci, menghasilkan sejumlah point dari masing-masing delegasi untuk ditindaklanjuti pada pembicaraan BLM yang akan digelar di Medan 8-9 Juli 2013.
Kepala Badan Pengelolaan Perbatasan Kabupaten Merauke Albertus Muyak, SE, M.Si, kepada wartawan kemarin mengungkapkan dari pertemuan tersebut, Pemerintah Indonesia mengajukan 11 point kepada Pemerintah PNG sedangkan pemerintah PNG menyampaikan 10 point kepada Pemerintah Indonesia.
‘’Ini menyangkut masalah yang ada di perbatasan di bagian Selatan Papua, mulai dari Boven Digoel sampai Merauke,’’ katanya.
Ke-11 point yang diajukan Pemerintah Indonesia ke Pemerintah PNG tersebut, ungkap Albertus Muyak diantaranya, terkait masalah rambu mercusuar dan lampu suar di perbatasan Kali Torasi, Distrik Naukenjerai, lalu Tugu MM14.B yang harus dilakukan verifikasi antara Pemerintah Indonesia dan PNG.
‘’Rencananya bulan September atau Oktober akan dilakukan verifikasi setelah BLM di Medan,’’ terangnya. Lalu menyangkut pembangunan jalan dari Sota (Indonesia) ke Wieam PNG dan Mindiptana Kabupaten Boven Digoel menuju Domi, PNG yang sampai saat ini belum dibangun Pemerintah PNG.
Selanjutnya, verifikasi 12 KK warga yang telah pindah dari PNG dan saat ini tinggal di Kampung Baidup, Distrik Ulilin Kabupaten Merauke apakah setelah pindah kewarganegaraannya menjadi Indonesia. Kemudian menyangkut lalu lintas darat dan laut.
‘’Kita usulkan untuk setiap speed yang harus lewat di perbatasan diberi nomor lambung sehingga mudah bagi petugas mengenalinya,’’ jelasnya.
Dikatakan lebih jauh, dari 11 point yang diajukan Pemerintah Inodnesia dan 10 point diajukan pemerintah PNG, ada 6 point yang sama antara lain, masalah kali Torasi, tugu MM14.B, jembatan perahu yang dibangun Pos AL di Kali Torasi, verifikasi 12 KK di Kampung Baidup, selanjutnya masalah jalan raya yang menghubungkan Sota-Biem dan Domi Mindiptana.
‘’Minggu depan ini penandatanganan akan dilakukan. Karena saat ini ada beberapa berkas yang harus diperbaiki karena diterjemahkan dari Indonesia ke Bahasa Inggris. Kami harap, minggu depan saya akan ke Vanimo untuk mengambil dokumen itu sebagai laporan ke Pak Bupati,’’ tambahnya. (ulo/nan)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemimpin Tibet Bisa Perempuan
Redaktur : Tim Redaksi