jpnn.com - JAKARTA - Pertemuan bilateral yang membahas sejumlah persoalan ketenagakerjaan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Malaysia dalam Joint Working Group (JWG) yang ke-9, dilangsungkan 5-6 September 2013 di Jakarta.
Dirjen Binapenta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Reyna Usman mengatakan, dalam forum itu kedua negara membicarakan perbaikan biaya Penempatan (Cost Structure) untuk meningkatkan kualitas pelatihan.
BACA JUGA: Desak Penetapan Capres PDIP Dilakukan Sebelum Pileg
Hal ini berkaitan dengan penambahan biaya pelatihan dan pembekalan serta Sertifikasi TKI yang hendak bekerja ke Malaysia. Tapi ini masih harus dibahas lebih jauh," kata Reyna Usman di Jakarta, Jumat (6/9).
Selain itu, pihak Malaysia pun menginformasikan adanya asuransi bagi TKI selama penempatan dan bekerja di Malaysia dengan biaya ditanggung pengguna atau majikan. Namun hal ini pun masih perlu pembicaraan lebih lanjut karena terkait kebijakan asuransi TKI di Indonesia.
BACA JUGA: FPI Kirim Surat ke SBY Tolak Miss World
"Secara keseluruhan kedua delegasi sepakat mengenai usulan perbaikan kelembagaan penempatan dan perlindungan dengan standar pelayan yang perlu disepakati, sehingga kerjasama ketenaga kerjaan memiliki arti penting bagi kedua negara," jelasnya.
Ditambahkannya, delegasi Indonesia dalam pertemuan itu juga menjelaskan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen dengan konsep 200 jam pelatihan untuk meningkatkan kualitas pelatihan kerja bagi TKI domestik worker.
BACA JUGA: Kebijakan SBY Dianggap Belum Mengarah Swasembada Pangan
"Dengan begitu keterampilan dan kompetensi kerja pada TKI bisa diandalkan," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Baca Dedication of Life dengan Penghayatan
Redaktur : Tim Redaksi