jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) RI dan Ministry for Communications and Information (Kementerian Komunikasi dan Informasi) Singapura menyepakati kerja sama dalam bidang e-government di Singapura, Selasa (28/7).
Kesepakatan tersebut tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) tentang e-governmentyang ditandatangani oleh Menteri PANRB RI Yuddy Chrisnandi dan Minister for Communications and Information Yacoob Ibrahim.
BACA JUGA: Ini Asuransi Kecelakaan Mudik yang Dibayarkan Jasa Raharja
Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo dan PM Singapura Lee Hsien Loong.
Menteri Yuddy mengatakan bahwa MoU ini merupakan tonggak penting pada hubungan persahabatan kedua negara. "Pemerintahan Indonesia dan Singapura saling menyadari manfaat dan pentingnya kerja sama antara kedua negara, khususnya yang berkaitan dengan reformasi birokrasi, salah satunya adalah e-government,” ujar Yuddy dalam siaran pers yang diterima JPNN, Selasa (28/7).
BACA JUGA: Kader Muhammadiyah Harus Rebut Posisi-posisi Penting
Kedua negara memiliki kesempatan berbagi pengetahuan untuk meningkatkan kerja sama praktis dalam bidang e-government dalam rangka perbaikan tata kelola pemerintahan.
“Saya yakin MoU ini akan berdampak besar pada peningkatan wawasan dan perspektif dalam membangun inovasi pemerintahan berbasis informasi dan teknologi. Nantinya akan mengarah pada perbaikan tata kelola pemerintahan dan suksesnya agenda reformasi birokrasi,” imbuhnya.
BACA JUGA: Jadi Tersangka, Mas Gatot tak Lagi Sumringah
Penandatangan MoU ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Menteri PANRB ke Singapura pada 25 – 27 Januari 2015. Sebagai informasi, e-government Singapura berdasarkan United Nations Survey 2014 adalah terbaik ketiga di dunia. Pemanfaatan e-government Singapura telah meningkatkan produktivitas dan mempercepat proses berbagai pelayanan publik.
Menteri Yuddy berharap, MoU ini tidak hanya memberikan pengetahuan tetapi juga kesempatan besar untuk berbagi pengalaman dan isu-isu kebijakan dalam pengembangan e-government. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Balik Keluarnya Fatwa MUI: BPJS Kesehatan Tak Sesuai Hukum Islam
Redaktur : Tim Redaksi