jpnn.com, JAKARTA - Selebritas Ria Ricis diperas senilai Rp 300 juta oleh seseorang yang diduga bernama Jacky.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan pemerasan tersebut sehubungan dengan ancaman penyebaran video dan foto pribadi.
BACA JUGA: Ria Ricis Buka Suara Soal Ancaman Penyebaran Video dan Foto Pribadi
"Sejumlah uang antara lain yang disebutkan terlapor ini, adalah Rp 300 juta," kata Ary saat ditemui di kantornya, Senin (10/6).
Ary membeberkan ancaman kepada sang kreator konten pertama kali muncul pada 7 Juni 2024 lalu.
BACA JUGA: Dapat Ancaman Penyebaran Video dan Foto Pribadi, Ria Ricis Lapor Polisi
Pengancaman berupa penyebaran video dan foto pribadi Ria Ricis ke media sosial.
"Sekira tanggal 7 Juni ada juga kasus terkait pengancaman," imbuhnya.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Aurel Hermansyah Masuk Rumah Sakit, Nagita Slavina Menangis
Bersamaan dengan ancaman, Ria Ricis diperas senilai Rp 300 juta untuk membatalkan tindakan tersebut.
Sang pelaku mengirimkan nomor rekening yang diketahui sebagai pemilik tabungan bernama Jacky.
Ary menjelaskan pihaknya tengah mendalami kasus yang menimpa figur publik tersebut.
"Sedang didalami oleh Subdit Siber kasus ini," ucap Ary singkat. (mcr31/jpnn)
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah