jpnn.com, JAKARTA - YouTuber Ria Ricis telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Teuku Ryan.
Adapun gugatan cerai itu didaftarkan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 secara e-Court.
BACA JUGA: Teuku Ryan Jawab Gosip Ribut dengan Ria Ricis
Kabar tersebut dikonfirmasi oleh Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah.
"Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi," ujar Taslimah di PA Jakarta Selatan, Rabu (31/1).
BACA JUGA: Kabar Masalah dengan Ria Ricis, Teuku Ryan Beri Tanggapan
"Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS," sambungnya.
Adik Oki Setiana Dewi itu tak hanya menggugat cerai.
BACA JUGA: Ria Ricis Sampaikan Resolusi di 2024, Bahas Soal Anak
Pasalnya, perempuan 28 tahun itu juga meminta hak asuh anak.
"Yang mengajukan gugatan adalah penggugat, dalam hal ini istrinya mengajukan tuntutan gugatan kumulasi, cerai gugat, hadhanah, dan nafkah anak," tutur Taslimah.
Rencananya, sidang cerai perdana Ria Ricia dan Teuku Ryan digelar di PA Jakarta Selatan pada 19 Februari 2024.
Sebelumnya, Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021.
Dari pernikahan tersebut, pasangan itu telah dianugerahi seorang anak perempuan yang diberi nama Cut Raifa Aramoana. (mcr7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rumah Tangga Ria Ricis Bermasalah, Roy Kiyoshi Beri Pesan Ini
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Firda Junita