jpnn.com, JAKARTA - YouTuber Ria Ricis menghadiri sidang kasus pemerasan dan pengancaman yang dilakukan mantan karyawannya, Angga Pratama (AP) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/11).
Dalam kesempatan tersebut, dia mengaku sudah menerima permohonan maaf AP.
BACA JUGA: Mulai Jarang Bikin Vlog, Ria Ricis Beri Penjelasan
Meski demikian, Ria Ricis mengaskan bahwa proses hukum bakal tetap berjalan.
"Kami maafkan, cuma proses hukum berjalan," tutur Ria Ricis.
BACA JUGA: Putri Ria Ricis Jalani Terapi Speech Delay, Begini Kondisinya SekarangÂ
Perempuan berusia 29 tahun itu memastikan tetap melanjutkan proses hukum terhadap AP.
Menurut Ria Ricis, pelaku harus mendapat efek jera dari perbuatannya sehingga menjadi pelajaran bagi orang lain di luar sana.
BACA JUGA: Ria Ricis Berniat Stop Bikin Konten di YouTube, Ini Alasannya
"Kalau semua perbuatan buruk, minta maaf, selesai gampang dong. Jadi tetap proses hukum berjalan," ucap mantan istri Teuku Ryan itu.
Ria Ricis masih kecewa dengan sikap mantan karyawan yang mengancam dan memeras dirinya hingga Rp 300 juta.
Dia merasa hubungan dirinya dan AP selama bekerja justru baik-baik saja.
"Sedih karena dia termasuk salah satu karyawan yang saya kenal baik," tambah Ria Ricis. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi