Ria Ricis Tetap Ingin Bercerai dari Teuku Ryan, Pengacara Ungkap Hal Ini

Senin, 04 Maret 2024 – 20:57 WIB
Ria Ricis dan Teuku Ryan. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mediasi dalam sidang cerai antara Ria Ricis dan Teuku Ryan telah gagal.

Walau demikian, Teuku Ryan tampaknya masih ingin mempertahankan rumah tangganya dengan sang istri.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Fanny Soegiarto Hengkang, Teuku Ryan Minta Didoakan Rujuk

Kuasa hukum Ria Ricis, Hendra Siregar menanggapi perihal tersebut. Menurutnya, kliennya sendiri masih ingin berpisah dari sang suami.

"Sejauh ini tidak berubah (ingin bercerai)," ujar Hendra Siregar di PA Jakarta Selatan, Senin (4/3).

BACA JUGA: Kemungkinan Rujuk dengan Ria Ricis, Teuku Ryan: Mohon Doanya

Dia menyebut bahwa kliennya belum ada pembahasan mengenai rujuk.

"Enggak ada dong, kan, dia yang ajukan ke sini," kata Hendra.

BACA JUGA: Teuku Ryan Jemput Ria Ricis Sepulang Liburan, Pertanda Segera Rujuk?

Menurutnya, upaya mempertahankan rumah tangga telah diusahakan sebelum akhirnya Ria Ricis memasukkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

Namun, segala upaya tak membuahkan hasil hingga akhirnya adik Oki Setiana Dewi itu mengajukan gugatan cerai.

"Sejauh ini kami oke oke saja enggak ada masalah dan itu, kan, sudah dilakukan jauh sebelumnya," ucap Hendra.

"Sebelum kami terima kuasa pun, karena kami kenal baik, ya kami coba arahkan ke arah sana, ternyata enggak bisa juga, makanya memberikan kuasa kepada kami dan terakhir pun sebelum mendaftar itu masih ada pertemuan tetap gagal," sambungnya.

Sebelumnya, Ria Ricis mendaftarkan gugatan cerainya ke PA Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024 secara e-Court.

Dalam gugatannya, perempuan 28 tahun itu mengajukan gugat cerai, hak asuk anak, dan nafkah anak.

Adapun Ria Ricis dan Teuku Ryan menikah pada 12 November 2021. Dari pernikahan tersebut, pasangan itu telah dianugerahi seorang anak perempuan yang diberi nama Cut Raifa Aramoana. (mcr7/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler