JAMBI- Ribuan guru yang mengajar di madrasah, hingga saat ini belum disertifikasi. Mahbub Daryanto, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, menyebutkan saat ini jumlah guru yang masuk dalam daftar tunggu sertifikasi sebanyak 830 orang. Disamping itu, ada 643 orang guru yang sedang diusulkan segera disertifikasi. Total yang belum disertifikasi, kata Mahbub, mencapai 1.473 orang.
Diterangkannya, untuk mensertifikasi guru madrasah, pihaknya terkendala dengan aturan. Pasalnya, syarat utama sertifikasi adalah minimal jenjang pendidikan S1.
Sementara itu, di Provinsi Jambi sendiri, menurutnya, mayoritas guru madrasah hanya memiliki titel hingga sebatas D3.
“Sertifikasi itu harus S1 dan itu harus 2 jalur juga, yakni jalur PNS maupun jalur non PNS atau swasta,” sebutnya.
Disebutkannya, pihaknya sudah meminta jatah kuota guru madrasah yang bisa disertifikasi dan tahun ini mendapatkan kuota sebanyak 2.500 kursi untuk guru madrasah yang akan disertifikasi.
“Namun apakah guru yang diusulkan tersebut memenuhi kriteria atau tidak itu yang susah. Namun otoritas kita hanya mengusulkan mereka (guru, red),” sebutnya.
“Soal itu lolos atau tidak masuk daftar kan bukan kita yang berwenang. Lagi pula kalau masuk daftar ya itu menunggu, nanti dipanggil untuk ikut diklat, itu LPMP yang menilai. Nah, kuota itu pusat yang menentukan,” tambahnya.
Ditanya, tercapainya target 2014 ? Mahbub mengaku sedikit pesimis. Akan tetapi, diakuinya, pihaknya sudah melakukan beberapa upaya. “Di setiap momen kita selalu berjuang. Karena ini nasib guru-guru. Namun karena keterbatasan kita ya tidak bisa kita ambil kebijakan,” tukasnya.
Mengenai tunjangan yang bisa didapatkan guru bersertifikasi, dia mengatakan jumlahnya beragam. Khususnya bagi guru bersertifikasi yang statusnya PNS. “Guru non PNS kami dibantu 250 per bulan. Lalu ditambah uang sertifikasi sebesar Rp 1, 5 juta perbulan. Namun dibayar 3 bulan sampai 4 bulan baru dibayar,” ujarnya.
“Kalau PNS, tunjangannya sebesar gaji pokok. Kalau Rp 2 juta gajinya, ya Rp 2 juta juga tunjangannya,” tambahnya.
Dijelaskannya, kendala utama dalam pencapaian seluruh guru bersertifikasi pada 2014 mendatang adalah soal kriteria dan aturan yang mengikatnya. “Banyak guru belum S1 di Kemenag ini. Sementara menurut undang-undang, sebagai guru harus S1. Sebab, dulu kan tamat D3 sudah ngajar, tamat PGA ngajar juga,” pungkasnya.
Sementara itum, Kakemenag Kabupaten Tanjab Timur, Syakhroni melalui Humas Kemenag, Abdul Azis menyebutkan sebanyak 851 guru madrasah yang berada di Kabupaten Tanjab Timur belum disertifikasi. "Guru madrasah yang baru disertifikasi baru sekitar 74 guru," ujarnya.
Menurutnya, ke 74 guru yang telah disertifikasi tersebut merupakan campuran antara guru yang berstatus PNS dan guru non PNS. "Memang sedikit sekali jumlah guru madrasah yang belum disertifikasi," katanya.
Mengenai kendala masih sedikitnya guru madrasah yang belum disertifikasi? Azis mengatakan, karena belum ada verifikasi dari Pemerintahan Pusat untuk sertifikasi guru madrasah. "Tahun ini sebanyak 120 guru madrasah akan kami ajukan untuk sertifikasi, tapi masih dalam tahap verifikasi," jelasnya.
Dia mengungkapkan untuk guru yang berstatus PNS sebanyak 156 guru, sedangkan guru yang berstatus non PNS sebanyak 769 guru. "Ini berdasarkan data tahun 2011. Apalagi hingga sekarang Kemenag Pusat belum melakukan pengangkatan pegawai," bebernya. (wsm/yos)
Diterangkannya, untuk mensertifikasi guru madrasah, pihaknya terkendala dengan aturan. Pasalnya, syarat utama sertifikasi adalah minimal jenjang pendidikan S1.
Sementara itu, di Provinsi Jambi sendiri, menurutnya, mayoritas guru madrasah hanya memiliki titel hingga sebatas D3.
“Sertifikasi itu harus S1 dan itu harus 2 jalur juga, yakni jalur PNS maupun jalur non PNS atau swasta,” sebutnya.
Disebutkannya, pihaknya sudah meminta jatah kuota guru madrasah yang bisa disertifikasi dan tahun ini mendapatkan kuota sebanyak 2.500 kursi untuk guru madrasah yang akan disertifikasi.
“Namun apakah guru yang diusulkan tersebut memenuhi kriteria atau tidak itu yang susah. Namun otoritas kita hanya mengusulkan mereka (guru, red),” sebutnya.
“Soal itu lolos atau tidak masuk daftar kan bukan kita yang berwenang. Lagi pula kalau masuk daftar ya itu menunggu, nanti dipanggil untuk ikut diklat, itu LPMP yang menilai. Nah, kuota itu pusat yang menentukan,” tambahnya.
Ditanya, tercapainya target 2014 ? Mahbub mengaku sedikit pesimis. Akan tetapi, diakuinya, pihaknya sudah melakukan beberapa upaya. “Di setiap momen kita selalu berjuang. Karena ini nasib guru-guru. Namun karena keterbatasan kita ya tidak bisa kita ambil kebijakan,” tukasnya.
Mengenai tunjangan yang bisa didapatkan guru bersertifikasi, dia mengatakan jumlahnya beragam. Khususnya bagi guru bersertifikasi yang statusnya PNS. “Guru non PNS kami dibantu 250 per bulan. Lalu ditambah uang sertifikasi sebesar Rp 1, 5 juta perbulan. Namun dibayar 3 bulan sampai 4 bulan baru dibayar,” ujarnya.
“Kalau PNS, tunjangannya sebesar gaji pokok. Kalau Rp 2 juta gajinya, ya Rp 2 juta juga tunjangannya,” tambahnya.
Dijelaskannya, kendala utama dalam pencapaian seluruh guru bersertifikasi pada 2014 mendatang adalah soal kriteria dan aturan yang mengikatnya. “Banyak guru belum S1 di Kemenag ini. Sementara menurut undang-undang, sebagai guru harus S1. Sebab, dulu kan tamat D3 sudah ngajar, tamat PGA ngajar juga,” pungkasnya.
Sementara itum, Kakemenag Kabupaten Tanjab Timur, Syakhroni melalui Humas Kemenag, Abdul Azis menyebutkan sebanyak 851 guru madrasah yang berada di Kabupaten Tanjab Timur belum disertifikasi. "Guru madrasah yang baru disertifikasi baru sekitar 74 guru," ujarnya.
Menurutnya, ke 74 guru yang telah disertifikasi tersebut merupakan campuran antara guru yang berstatus PNS dan guru non PNS. "Memang sedikit sekali jumlah guru madrasah yang belum disertifikasi," katanya.
Mengenai kendala masih sedikitnya guru madrasah yang belum disertifikasi? Azis mengatakan, karena belum ada verifikasi dari Pemerintahan Pusat untuk sertifikasi guru madrasah. "Tahun ini sebanyak 120 guru madrasah akan kami ajukan untuk sertifikasi, tapi masih dalam tahap verifikasi," jelasnya.
Dia mengungkapkan untuk guru yang berstatus PNS sebanyak 156 guru, sedangkan guru yang berstatus non PNS sebanyak 769 guru. "Ini berdasarkan data tahun 2011. Apalagi hingga sekarang Kemenag Pusat belum melakukan pengangkatan pegawai," bebernya. (wsm/yos)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diklat Guru Bernuansa Diskusi
Redaktur : Tim Redaksi