jpnn.com - SAMARINDA - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Timur, memberikan peluang bagi ribuan pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan pegawai negeri sipil (PNS) pada 2024.
Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Muda BKD Kaltim Reza Febrianto menjelaskan bahwa pihaknya bekerja sama dengan BKN Regional VIII Banjarbaru untuk mengadakan simulasi computer assisted test (CAT) BKN agar pegawai non-ASN lebih siap saat ujian seleksi.
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024: Pemda Ini Serius Memikirkan Nasib Honorer Gaptek
Reza mengemukakan bahwa simulasi itu untuk mengenalkan sistem CAT BKN kepada tenaga non-ASN, khususnya yang bekerja di lapangan seperti perkebunan, kehutanan, pertanian, dan pengawasan.
"Banyak di antara mereka yang belum familiar dengan komputer atau laptop. Simulasi ini juga sebagai tes uji kesiapan mereka untuk mengikuti seleksi PPPK," katanya di Samarinda, Selasa (2/7).
BACA JUGA: Kepala Daerah Kompak Usulkan Honorer Tak Masuk Pendataan BKN Diangkat PPPK Bertahap
Menurut dia, mereka antusias mendaftar simulasi CAT BKN pada 10—11 Juli 2024 di Samarinda. Terlihat 2 hari pembukaan pendaftaran simulasi CAT, terpenuhi 1.000 kuota.
Reza mengatakan bahwa BKD Kaltim telah mengusulkan sebanyak 9.456 formasi untuk PPPK dan CPNS pada 2024. Hal ini telah disetujui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas.
Dia menjelaskan bahwa jumlah tersebut didasarkan pada kebutuhan perangkat daerah untuk alokasikan formasi sesuai dengan kebutuhan. Dari jumlah tersebut, 261 formasi dialokasikan untuk CPNS dan sisanya untuk PPPK.
Perincian alokasi CASN pada tahun ini adalah 5.291 formasi teknis, 2.469 formasi guru, dan1.255 formasi kesehatan. Untuk pegawai non-ASN di lingkungan Pemprov Kaltim, saat ini 7.808 orang.
"Dengan begitu, besar kemungkinan seluruh pegawai non-ASN di lingkungan Pemprov Kaltim menjadi ASN pada tahun 2024," kata Reza.
Dia berharap formasi ini dapat membantu mengatasi kekurangan guru dan tenaga kesehatan di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal (3T) di provinsi itu. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi