Ribuan Honorer di Subang Tak Diakui

Senin, 04 Maret 2013 – 03:18 WIB
SUBANG - sedikitnya 2.000 tenaga honorer Kategori 2 (K2) dicoret oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Subang. Ini dikarenakan, mereka tidak memenuhi kelengkapan administrasi berupa Surat Keputusan (SK) pengangkatan tahun 2005 oleh pejabat yang berwenang.
 
Kabid Pengadaan Pegawai pada BKD Subang, Heri Tantan mengatakan, dari total 6.562 orang honorer K2 atau tenaga sukarelawan yang akan dicantumkan dalam daftar uji publik tersebut, 30 persennya atau sekitar 2.000 orang terpaksa dicoret dari daftar itu untuk menghindari terjadinya persoalan di waktu mendatang.
 
"Artinya, mereka yang akan diuji publik nanti hanya sekitar 4.000 orang. Penyusutan jumlah honorer K2 ini berdasarkan verifikasi kelengkapan administrasi yang dilaporkan instansi terkait ke BKD," katanya, Minggu (3/3).
 
Ditegaskan Heri, ribuan honorer itu dicoret lantaran tidak mengantongi SK pengangkatan tahun 2005 oleh pejabat yang berwenang. "Pencoretan itu terpaksa harus dilakukan karena ketentuannya memang seperti itu. Jika tidak, nanti ke depannya pun akan bermasalah," tandasnya.
 
Heri sendiri mengaku belum bisa memastikan kapan waktu pengumuman uji publik ribuan tenaga honorer K2 akan digelar. Sebab, hingga kini BKD masih menunggu petunjuk teknis dari pemerintah pusat.

Pada uji publik nanti, sebut dia, berbagai instansi, LSM, Ormas, sukarelawan, hingga masyarakat umum bisa melapor ke BKD jika menemukan nama-nama yang bukan honorer K2 tetapi tercantum dalam uji publik. Sebaliknya, para honorer K2 yang tidak tercantum dalam daftar juga bisa diajukan ke BKD. "Itu berlangsung hingga menjelang Tes Kompetensi Dasar dan Bidang yang akan digelar sekitar bulan Juni mendatang," terangnya.
 
Dijelaskannya, nama-nama honorer yang lolos tes, nantinya akan diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2013-2014 setelah melalui verifikasi yang bekerja sama dengan konsorsium dari berbagai perguruan tinggi. "Sedangkan sisanya akan diangkat menjadi pegawai tidak tetap atau PTT dengan sistem kontrak dari pemerintah pusat," imbuhnya.(jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingin Lari Kencang, 5 Murid SD Over Dosis

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler