Ribuan Kartu Jamkesmas Salah Sasaran

Sabtu, 16 Maret 2013 – 08:43 WIB
BANJARNEGARA - Sebanyak 3.370 kartu Jamkesmas akan dikembalikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Banjarnegara ke pemerintah pusat. Pasalnya, ribuan kartu jaminan kesehatan tersebut salah sasaran.

Kepala Bidang Pemberdayaan Kemitraan dan Promosi Kesehatan (PKPK) dr Ahmad Setiawan mengatakan, jumlah itu merupakan hasil dari verifikasi total 377.396 kartu oleh semua Puskesmas. "Setelah didistribusikan dan dilakukan kroscek. Ternyata ada kartu yang penerima sudah meninggal, alamat tidak sama, hingga sudah pindah alamat," tambahnya.

Dia merinci, sejumlah kartu yang dikembalikan terdiri atas 1.719 kartu, karena penerima sudah meninggal dunia. Selain itu, ada 457 warga yang sudah pindah alamat atau domisili. 242 orang bukan kelompok miskin atau mampu, masih menerima Jamkesmas. Selain itu,pihaknya juga menemukan sebanyak 952 kartu dengan alamat tidak jelas dan rusak.

Ribuan kartu Jamkesmas yang salah sasaran tersebut dikembalikan ke pemerintah pusat. Dengan harapan nantinya kartu tersebut diganti dengan tidak mengurangi kuota yang telah ditentukan yakni sebanyak 377.396. Jumlah tersebut merupakan total kuota awal sebanyak 331.131 dengan tambahan kuota sebanyak 46.265 kartu.

Munculnya ribuan kartu bermasalah tersebut akar persoalanya bukan dari dinas kesehatan. Penentuan siapa saja yang menerima kartu Jamkesmas itu dilakukan oleh Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) pusat.

Kartu Jamkesmas yang bermasalah dipastikan hangus dan tidak bisa digunakan. Pasalnya, sebanyak 3.370 kartu yang bermasalah itu tertulis by name bay addres. Sehingga tidak bisa dialihkan ke pihak lainnya yang tidak tertulis dalam kartu tersebut.

Pihaknya berharap nanti kartu-kartu yang bermasalah itu bisa diganti dan diberikan kepada penerima yang lebih membutuhkan, khususnya untuk warga miskin yang belum memiliki Jamkesmas. (eva/tya)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Paino Tewas Kesetrum di Dalam Septictank

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler