Ribuan Kotak Suara KPU Senilai Rp 1,8 M Raib

Senin, 05 Januari 2015 – 06:58 WIB
KEMANA PERGINYA: Tumpukan kotak suara KPU setelah digunakan dalam pemilihan presiden Juli lalu. Foto: M. Ali/Jawa Pos

jpnn.com - JAKSEL – Sebanyak 9 ribu kotak suara yang tersimpan di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Selatan (Jaksel) mendadak raib. Kasus tersebut pun dilaporkan ke polisi. Ditaksir negara rugi Rp 1,8 miliar.

Kotak suara dalam keadaan masih bagus setelah digunakan untuk pemilihan presiden 9 Juli lalu. Bahkan Rencananya dipakai lagi dalam pemilihan umum kepala daerah (pilkada) DKI Jakarta 2017.

BACA JUGA: Inilah Data Jenazah Telah Dievakuasi dan Proses Identifikasi

Ketua KPU Jaksel Muhamad Ikbal ketika dikonfirmasi tidak menampik kabar tersebut. Dia juga kaget karena sebetulnya gudang yang terletak di Pangadegan, Kalibata, Jakesl, itu selalu dijaga ketat selama 24 jam. Namun, ternyata gudang tetap bobol.

 ”Saya sudah melaporkan kejadian ini ke Polres Jaksel untuk diusut tuntas siapa malingnya,” ujarnya, Minggu kemarin (4/1).

BACA JUGA: Visibility Nol, Artinya itu Sangat Buram

Belum diketahui kemungkinan adanya oknum di KPU yang terlibat. Yang pasti Ikbal tidak mau dipersalahkan terkait dengan masalah itu. Dia mengatakan tidak penting mempersoalkan siapa yang patut bertanggung jawab. Yang terpenting adalah bagaimana mengungkap kasus tersebut dan mengetahui pelakunya. ’’‎Sudah sebulan kasus ini saya laporkan ke Polres Jaksel. Saat ini tinggal menunggu hasil dari polisi,” sambung dia.

‎Berdasar sumber di internal KPU Jaksel, diketahui bahwa ada oknum yang diduga menjual alat kelengkapan pesta demokrasi itu ke pengepul barang bekas. ”Kotak tersebut sudah dilipat-lipat rapi dan malam mereka membawanya ke pengepul,” jelas sumber yang mewanti-wanti namanya tidak ditulis di media.

BACA JUGA: Isi Bahan Bakar Harus Balik ke Semarang, Perjalanan 20 Jam

Saat dihubungi secara terpisah, Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menyatakan prihatin soal hilangnya kotak suara itu. Sebab, alat tersebut jelas masih bisa dipergunakan untuk Pilkada 2017 di DKI. ”Kan pembinaan pilkada pakai APBD. Kalau masih ada kotak itu,lumayan tidak beli lagi,” ungkapnya.

Kotak suara termasuk barang atau aset milik negara. Untuk menghapusnya dari daftar asset, tentu ada mekanisme dan aturannya. Menurut Sumarno, negara jelas merugi atas kejadian itu. Karena sudah tidak ada, pemerintah kembali mengalokasikan anggaran untuk pengadaan kotak suara saat mengadakan pemilu.

”Karena itu, saya sudah lapor ke polisi agar diusut. Sekarang bola berada di pihak kepolisian.‎ Siapa pun orangnya harus ditangkap,” tegas mantan aktivis HMI Cabang Jember, Jawa Timur, itu.

Sementara itu Kasubbag Humas Polres Jakses Kompol Aswin menyatakan, dirinya belum mendapatkan laporan tentang hilangnya ribuan kotak suara tersebut. Namun, dia berjanji akan melihat kembali buku laporan sebelumnya.

”Kami belum mendapatkan informasi atau laporannya. Mungkin Senin (5/1), saya akan cek lagi laporan itu,” katanya kemarin. (riz/gum/hud/any)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gadis Kecil Itu Dikenali Lewat CCTV


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler