Ribuan Massa Buruh akan Gelar Aksi Besok, Begini Tuntutannya

Minggu, 01 November 2020 – 14:18 WIB
Demo buruh di depan Gedung DPR menolak menolak RUU Omnibus Law klaster ketenagakerjaan. Foto: Aristo Setiawan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ribuan massa yang tergabung dalam Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), KSPSI AGN, dan Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) akan menggelar aksi di Jakarta, Senin (2/11) besok.

Kahar S. Cahyono Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI mengatakan aksi tersebut dipusatkan di Istana Negara, Jakarta Pusat dan gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Selain itu, kata dia aksi itu digelar serentak di 24 provinsi.

"Untuk yang di Jakarta tidak kurang dari 10 ribu. Mungkin di daerah-daerah yang lain melibatkan ribuan," ungkap Kahar saat dikonfirmasi jpnn.com, Minggu (1/11).

Adapun massa yang datang berasal dari berbagai wilayah Jabodetabek, termasuk Karawang.

Tuntutan dalam aksi tersebut, tak lain meminta pemerintah membatalkan UU Cipta Kerja dan mendesak kenaikan upah minimum.

"Tuntutannya ada dua, pertama meminta UU Cipta Kerja di batalkan, kedua mendesak kenaikan upah minimum 2021," serunya.

Lebih jauh, pihaknya juga berencana akan mendaftarkan judical riview di MK.(mcr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA JUGA: Waspada, Covid-19 Berpotensi Menular Saat Masyarakat Demo


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler