jpnn.com, MATARAM - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Nusa Tenggara Barat mencatat sebanyak 3.000 lebih pekerja migran asal daerah itu sudah dipulangkan dari Malaysia.
Para pekerja migran itu dipulakan setelah habis masa kontrak akibat dampak pandemi COVID-19.
"Itu data hingga akhir Maret, untuk April ini masih direkap," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) NTB, Hj Wismaningsih Drajadiah di Mataram.
Dia mengatakan para PMI yang dipulangkan ini rata-rata tidak diperpanjang masa kontrak akibat pandemi COVID-19.
BACA JUGA: Satgas Covid-19 Singkawang Temukan 4 TKI PositifÂ
Wismaningsih menyebutkan di awal puasa ini juga terdapat 179 PMI asal NTB yang dipulangkan dari Malaysia akibat dampak COVID-19. Meski demikian, pihaknya melihat tidak ada lonjakan PMI yang dipulangkan.
"Kemungkinan sampai lebaran kondisi ini tetap sama. PMI ini sudah dipulangkan secara bertahap, sehingga diprediksi tidak ada penumpukan," terangnya.
BACA JUGA: Ganjar Memastikan TKI Penyintas Varian Baru Covid-19 sedang Isolasi Mandiri dan Diawasi Ketat
Menurut Wismaningsih, WNI yang dipulangkan ini sudah melalui protokol kesehatan untuk mengantisipasi penularan COVID-19.
"Jadi begitu sampai mereka tidak langsung dipulangkan ke rumah, melainkan dikarantina dulu di asrama haji. Setelah dikarantina mereka baru diizinkan pulang," ucapnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan jumlah PMI NTB yang bekerja di Malaysia lebih dari 30 ribu orang. Terbesar berada di Malaysia dan beberapa negara lain.
Kendati demikian pihaknya tidak ada menerima laporan PMI asal NTB yang terpapar COVID-19 di Malaysia.
"Di awal pemulangan PMI ada yang ditemukan positif COVID-19, tetapi sudah sembuh. Terbaru ini tidak ada satu pun PMI ini yang pulang ke NTB dan positif COVID-19," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia