BUOL - Ribuan massa yang mengatasnamakan diri Forum Tani Buol (FTB) dan Aliansi Gerakan Agraria (AGRA) Senin (4/2) melakukan aksi unjukrasa di Kantor Bupati Buol, Sulawesi Tengah. Massa menuntut janji Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol untuk menyelesaikan sengketa lahan yang dikuasai oleh PT HIP dengan luas kurang lebih 4.500 ha, terhitung sejak awal Januari lalu.
Massa yang rata-rata adalah petani mendatangi kantor Bupati Buol tepat pukul 09.00 wita dengan berjalan kaki sejauh 5 km dengan tertib dan aman di kawal pihak Polres Buol, yakni berangkat dari kelurahan kali dan melewati kantor DPRD serta 10 kantor pemerintah yang lainnya.
Masa yang dipimpin Koordinator Lapangan (korlap) Suharto melakukan orasi di kantor Bupati menuntut Pemkab agar segera menyelesaikan konflik dengan memastikan tanah yang menjadi konflik dikembalikan kepada rakyat sesuai kesepakatan antara PT HIP dengan FTB.
Massa mendesak Pemkab Buol untuk memberikan perlindungan dan memastikan seluruh hak petani plasma, mendesak Pemkab Buol untuk menghentikan monopoli dan perampasan tanah oleh perusahaan-perusahaan, baik untuk perkebunan maupun pertambangan. Massa juga mendesak mendesak Pemkab Buol untuk mengambil alih penanaman kelapa sawit PT HIP diluar hak guna usaha (HGU) untuk kesejahteraan rakyat.
”Kami datang untuk menuntut hak petani sesuai janji bupati yang bersedia menyelesaikan masalah ini dengan tuntas,” ungkap Korlap Suharto dalam orasinya di depan kantor Bupati.
Kata Suharto, sudah satu bulan lebih lamanya petani diberikan kesabaran untuk menunggu janji penyelesaian sengketa hak dan kekerasan yang menimpah masyarakat pada saat pembukaan kebun kelapa sawit yang kini dikuasai PT HIP. Kata dia, sebelum ada kepastian dari Pemkab Buol, maka masyarakat yang memiliki hak tanah warisan di tiga kecamatan yakni Bukal, Momunu dan Tiloan akan terus melakukan aksi demonstrasi. ”Kalau ini tidak selesai dan tidak ada jawaban sudah jelas kami tidak akan berhenti,” ujar Suharto
Suasana para demonstran sempat memanas dan memaksa menyerbu masuk ke dalam kantor bupati, karena dari hasil negosiasi 9 orang tim dari FTB dan AGRA yang bertemu Bupati Buol Amirudin Rauf dan Wakil Bupati (Wabup) Syamsudin Koloi serta tim lahan bentukan Pemkab di ruang rapat selama hampir 2 jam tidak berhasil mencapai mufakat. (tam)
Massa yang rata-rata adalah petani mendatangi kantor Bupati Buol tepat pukul 09.00 wita dengan berjalan kaki sejauh 5 km dengan tertib dan aman di kawal pihak Polres Buol, yakni berangkat dari kelurahan kali dan melewati kantor DPRD serta 10 kantor pemerintah yang lainnya.
Masa yang dipimpin Koordinator Lapangan (korlap) Suharto melakukan orasi di kantor Bupati menuntut Pemkab agar segera menyelesaikan konflik dengan memastikan tanah yang menjadi konflik dikembalikan kepada rakyat sesuai kesepakatan antara PT HIP dengan FTB.
Massa mendesak Pemkab Buol untuk memberikan perlindungan dan memastikan seluruh hak petani plasma, mendesak Pemkab Buol untuk menghentikan monopoli dan perampasan tanah oleh perusahaan-perusahaan, baik untuk perkebunan maupun pertambangan. Massa juga mendesak mendesak Pemkab Buol untuk mengambil alih penanaman kelapa sawit PT HIP diluar hak guna usaha (HGU) untuk kesejahteraan rakyat.
”Kami datang untuk menuntut hak petani sesuai janji bupati yang bersedia menyelesaikan masalah ini dengan tuntas,” ungkap Korlap Suharto dalam orasinya di depan kantor Bupati.
Kata Suharto, sudah satu bulan lebih lamanya petani diberikan kesabaran untuk menunggu janji penyelesaian sengketa hak dan kekerasan yang menimpah masyarakat pada saat pembukaan kebun kelapa sawit yang kini dikuasai PT HIP. Kata dia, sebelum ada kepastian dari Pemkab Buol, maka masyarakat yang memiliki hak tanah warisan di tiga kecamatan yakni Bukal, Momunu dan Tiloan akan terus melakukan aksi demonstrasi. ”Kalau ini tidak selesai dan tidak ada jawaban sudah jelas kami tidak akan berhenti,” ujar Suharto
Suasana para demonstran sempat memanas dan memaksa menyerbu masuk ke dalam kantor bupati, karena dari hasil negosiasi 9 orang tim dari FTB dan AGRA yang bertemu Bupati Buol Amirudin Rauf dan Wakil Bupati (Wabup) Syamsudin Koloi serta tim lahan bentukan Pemkab di ruang rapat selama hampir 2 jam tidak berhasil mencapai mufakat. (tam)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Separuh Pejabat Gagal Ujian Kompetensi
Redaktur : Tim Redaksi