PALEMBANG--Kasus pemakaian dan peredaran narkoba di Sumsel, sampai pada titik memprihatinkan. Tak hanya masyarakat, tapi oknum polisi juga tak sedikit terindikasi, baik sebagai pemakai maupun pengedar.
“Dari 12 ribu jumlah personil Polda Sumsel. Sekitar 10 persen diantaranya (sekitar 1.200) terindikasi narkoba,”ungkap Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Iskandar Hasan SH MH, saat memberikan arahan di Mapolres OKU Timur (OKUT) dalam kunjungan kerja, kemarin.
Untuk itu lanjut Kapolda, salah satu upaya dilakukan pembinaan terhadap anggota polisi terindikasi narkoba. Para polisi tersebut dilakukan pembinaan fisik, mental hingga keagamaan.
“Dari hasil pembinaan tersebut, polisi tersebut akan dites kejiwaaannya. Apakah masih layak untuk jadi polisi atau tidak. Jika tidak akan kita lakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH),” tandasnya.
Lebih lanjut Kapolda menambahkan, banyaknya anggota polisi yang terindikasi narkoba sangat memprihatinkan. "Bagaimana polisi akan bertindak melakukan pemberantasan narkoba jika institusi Polri sendiri banyak anggotanya terindikasi narkoba," ujar jenderal bintang dua ini.
Selain narkoba, mantan Kapolda Provinsi Aceh ini juga menyorot tindak kejahatan lainnya seperti, curas dan curat. Dia mengintruksikan, seluruh jajaran Polda mulai Kapolres hingga Kapolsek agar cepat tanggap terhadap tindak kejahatan.
“Kini bukan saatnya memberikan kepercayaan terhadap masyarakat. Tetapi polisi harus bertindak nyata dalam melindungi dan mengayomi serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tukas Kapolda. (rob)
“Dari 12 ribu jumlah personil Polda Sumsel. Sekitar 10 persen diantaranya (sekitar 1.200) terindikasi narkoba,”ungkap Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Iskandar Hasan SH MH, saat memberikan arahan di Mapolres OKU Timur (OKUT) dalam kunjungan kerja, kemarin.
Untuk itu lanjut Kapolda, salah satu upaya dilakukan pembinaan terhadap anggota polisi terindikasi narkoba. Para polisi tersebut dilakukan pembinaan fisik, mental hingga keagamaan.
“Dari hasil pembinaan tersebut, polisi tersebut akan dites kejiwaaannya. Apakah masih layak untuk jadi polisi atau tidak. Jika tidak akan kita lakukan pemecatan tidak dengan hormat (PTDH),” tandasnya.
Lebih lanjut Kapolda menambahkan, banyaknya anggota polisi yang terindikasi narkoba sangat memprihatinkan. "Bagaimana polisi akan bertindak melakukan pemberantasan narkoba jika institusi Polri sendiri banyak anggotanya terindikasi narkoba," ujar jenderal bintang dua ini.
Selain narkoba, mantan Kapolda Provinsi Aceh ini juga menyorot tindak kejahatan lainnya seperti, curas dan curat. Dia mengintruksikan, seluruh jajaran Polda mulai Kapolres hingga Kapolsek agar cepat tanggap terhadap tindak kejahatan.
“Kini bukan saatnya memberikan kepercayaan terhadap masyarakat. Tetapi polisi harus bertindak nyata dalam melindungi dan mengayomi serta memberikan pelayanan prima kepada masyarakat,” tukas Kapolda. (rob)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bayaran Pijat Kurang, Mantan Polisi Dikeroyok
Redaktur : Tim Redaksi