jpnn.com, BANDUNG - Ribuan sopir angkot se-Bandung Raya melakukan aksi demonstrasi untuk menyampaikan apsirasinya di Gedung Sate Kota Bandung, Kamis (9/3).
Dalam orasinya, mereka menolak keberadaan angkutan umum berbasis aplikasi online (uber, grab, dll).
BACA JUGA: Avanza Ringsek Diamuk Massa Anti-Ojek Online di Bandung
Keberadaan taksi online di wilayah Bandung dianggap telah menggerus pendapatan para pemilik maupun sopir angkot hingga 80 persen.
Dalam orasinya mereka menganggap keberadaan taksi online menimbulkan keresahan.
BACA JUGA: Angin Puting Beliung Rusak Belasan Rumah di Bandung
Mereka menuntut pembatalan atau mencabut Permendagri Nomor 32/2016 serta mendesak aparat penegak hukum untuk segera menertibkan angkutan umum berbasis aplikasi online yang mereka anggap ilegal.
Pantauan di lapangan, perwakilan sopir angkot melakukan orasi. Selain itu mereka tak lupa membawa sejumlah poster berisi tuntunan.
BACA JUGA: Begini Jurus Kang Emil Menata Wilayah Bantaran Sungai
Bahkan beberapa isi poster tersebut terbilang menggelitik, seperti salah satunya bertuliskan “gara-gara online aing jadi duda”.(ca/imn/men/pojokbandung)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kang Emil Ajak Warga Bandung Perangi Hoax
Redaktur & Reporter : Adil