jpnn.com - SIDOARJO - Lebih 70 persen tahanan dan narapidana penghuni Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng Waru Sidoarjo, tidak bisa menggunakan hak suaranya. Penyebabnya lokasi Rutan yang berada di Sidoarjo, membuat KPU Surabaya tidak menfasilitasi tempat pemungutan suara.
Dari total 1.888 narapidana warga binaan Rutan Medaeng, hanya 118 Napi yang mendapatkan hak suara-nya mencoblos hari ini. Jumlah tersebut, rupanya hanya berlaku bagi narapidana yang tercatat sebagai warga Sidoarjo yang sudah memiliki daftar pemilih tetap.
BACA JUGA: Datangi TPS Airin, Rano Karno : Sudah Tahu kan?
Berbeda bagi narapidana warga Surabaya yang menghuni rutan Medaeng. Pada Pilkada kali ini, mereka tak bisa menggunakan hak suaranya.
Ada sekitar 60 sampai 70 persen dari total 1.888 seluruh Napi di rutan Medaeng tidak bisa mencoblos.
BACA JUGA: Cenderung Rawan Konflik, Pilkada Tangsel Dijaga 2.251 Personel
Menurut, Aris Sakuriadi, Kasi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas Satu Surabaya di Medaeng, alasannya yaitu Rutan berada di Sidoarjo, yang menyebabkan KPU Surabaya tidak bisa berbuat banyak mengakomodasi fasilitas TPS.
"Meski tak semeriah pelaksanaan Pilpres tahun lalu dan hanya sebanyak 118 napi yang berhak mencoblos, untuk pelaksanaan pesta demokasi di dalam rutan kelas satu Surabaya berlangsung aman dan lancar," kata Aris. (pul)
BACA JUGA: Et Dah! Rame Amet Kampung Pilkada di Depok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Datang Cari Mendagri, Rano Malah Bertemu Calon Wali Kota Cantik
Redaktur : Tim Redaksi