jpnn.com - MEDAN - Ari Gunawan hanya tertunduk sambil memegangi kepalanya, saat ditemui dalam sel tahanan Polsek Sunggal, Senin (15/12) siang.
Tersangka pelaku pembunuhan Haki Syahnakri, yang tewas ditikam di bagian leher sebelah kiri dengan menggunakan pisau di depan Komplek The Imperium Jalan TB Simatupang Kec. Sunggal, Sabtu (13/12) malam lalu itu, mengaku menyesal.
BACA JUGA: Usia 15 Tahun, Sudah Sembilan Kali Merampok
Menurut pengakuannya, sejak bulan November lalu, dirinya dengan korban sudah terlibat keributan melalui jejaring sosial Facebook, karena sang kekasih, Indri Diandra memajang foto korban di akun facebooknya.
Hal ini memancing emosinya yang kemudian mengkomentari postingan foto tersebut dan korban pun turut berkomentar dengan kata-kata makian. "Karena postingan itu, kami jadi ribut mulut," terangnya.
BACA JUGA: Pencuri Spesialis Rumah Kosong Dibekuk
Dari percakapan keduanya, korban sempat melayangkan ancaman. "Di situ ditulisnya samaku, berhati-hati dan banyak berdoa kalau jumpa. Itulah yang dikirimkan dia (Haki) samaku lewat facebook," terangnya yang kemudian menanggapinya dengan perkataan akan menunggunya.
Lalu, (6/12), dirinya dan juga korban sempat bertemu di lokasi penikaman tersebut, tepatnya di depan studio musik pitu room, atau lebih dikenal dengan sebutan pitu kafe. Saat itu, dirinya dengan korban sempat adu mulut karena kata-kata korban yang selama ini bernada layas (sepele) kepadanya.
BACA JUGA: 3 Oknum Polisi Dicokok Miliki Sabu-Sabu di Hotel
"Kami sempat ribut pas minggu kemarin jumpa, di situ sempat kutanya kenapa mulutnya layas kali. Tapi dibalasnya, kenapa rupanya, dan kami sempat ribut mulut," ujarnya.
Kemudian, (13/12) saat kejadian penikaman, dirinya pun kembali bertemu dengan korban. Namun karena mengingat akan ancaman tersebut, sebelumnya dirinya pun membawa pisau dari rumah dan menyelipkannya di pinggangnya.
Setibanya di lokasi, pelaku pun menyembunyikan pisau berbentuk keris di salah satu tiang ruko perumahan The Imperium. Setelah itu, korban pun berjalan menuju pintu room.
"Aku dari rumah jalan kaki, tapi pas simpang jalan jumpa kawan, di situlah aku boncengan. Kalau pisaunya kuletak di tiang ruko," ungkapnya.
Tak lama di lokasi, dirinya pun bertemu dengan korban. Saat itu dirinya kembali menanyakan perihal pengancaman yang diterimanya semalam sebelumnya.
"Pas jumpa dengan dia (korban), aku tanyalah maksud ancaman dia itu. Di situ kami ribut, pipiku dipukulnya. Langsung aku lari ngambil pisau itu, terus kutikamkan," ungkapnya.
Melihat korban mandi darah, dirinya pun memilih untuk melarikan diri dan membuang pisaunya di sekitar pos koramil di Jalan TB Simatupang Kec. Sunggal. Selanjutnya dirinya bersembunyi di salah satu pos kamling di dekat rumah neneknya di Jalan Nusa Indah Gang Bunga Kel. Asam Kumbang Kec. Medan Sunggal.
"Habis kutikam, aku lari. Pisaunya kubuang di dekat koramil," terangnya.
Dirinya pun mengaku khilaf dan menyesal atas kejadian tersebut. "Aku khilaf bang, aku nyesal," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Sunggal AKP Aldi Subartono SH, Sik, mangatakan bahwa kasus tersebut diawali dari jejaring sosial Facebook, di Facebook, pelaku dan korban sempat saling adu tantang melalui pesan inbox, perselisihan keduanya diawali dari cemburu.
"Pelaku kita jerat UU Perlindungan anak dan juga Pasal 338 subsider 351 ayat 3 dengan ancaman 20 tahun penjara," jelasnya. (bay)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saling Ejek Saat Nonton Gaple, Tewas Ditikam Teman
Redaktur : Tim Redaksi