Richard Lee Bantah Tudingan Jual Produk Skincare Berbahaya, Tegaskan Hal Ini

Senin, 02 September 2024 – 13:04 WIB
Richard Lee. Foto: Instagram/@dr.richard_lee

jpnn.com, JAKARTA - Dokter kecantikan Richard Lee membantah kabar yang menyebut produk skincare naungan kliniknya disita Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) karena berbahaya.

Melalui video yang diunggah di Instagram, Richard Lee menegaskan tidak ada produknya yang disita BPOM.

BACA JUGA: Rekomendasi Skincare Terbaru dari Korea dengan Inovasi Kecantikan Alami

"Sekali lagi saya jelaskan itu berita hoaks. Produk saya tidak pernah disita BPOM," kata Richard Lee, dikutip Senin (2/9).

Alih-alih bermasalah, Richard Lee menyebut dirinya justru memiliki hubungan baik dengan BPOM.

BACA JUGA: Gandeng Renatta Moeloek, Diamonie Rilis Skincare Revolusioner dengan Kandungan Q10+

Dia mengaku kerap diundang sebagai pembicara dalam acara BPOM untuk mengedukasi masyarakat tentang skincare beretiket biru.

"Aku juga membantu BPOM, untuk edukasi etikat biru dan aku diundang langsung oleh pemimpin BPOM," tuturnya.

BACA JUGA: Uci Flowdea Ingin Perempuan Miliki Kulit Cantik dengan Skincare Affordable

Dokter kelahiran 1985 tersebut bingung dengan kemunculan rumor buruk terkait produk skincare yang dinaunginya.

Richard Lee menduga rumor tersebut sengaja disebar untuk menurunkan kredibilitasnya sebagai dokter kecantikan yang cukup aktif bersuara soal bahaya skincare abal-abal.

Dia meyakini kemunculan rumor tersebut imbas dari keaktifannya mengedukasi masyarakat soal skincare abal-abal.

"Kenapa, sih, setiap aku memberikan edukasi skincare abal-abal atau BPA, selalu muncul hal seperti ini, kayak sudah template banget," katanya menjelaskan.

"Jadi, ini benar-benar opini yang sengaja dibuat untuk menurunkan kredibilitasku, karena mereka terganggu dengan edukasi kontenku," imbuh Richard Lee.

Sebelumnya, klinik kecantikan milik dr. Richard Lee dilaporkan oleh Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran (BPI KPNPA) RI ke Bareskrim Polri.

Klinik tersebut diduga menjual produk perawatan kulit dan wajah yang dianggap berbahaya.

BPI KPNPA menduga terdapat produk dari Athena Group yang disita oleh BPOM RI. Salah satu yang menjadi fokus dari BPI KPNPA ialah produk DNA Salmon. (mcr31/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler