Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Akibat Kasus Narkoba

Minggu, 07 Februari 2021 – 18:57 WIB
Penyanyi Ridho Rhoma (bertopi) dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Minggu (7/2). Ridho kembali berurusan dengan polisi gara-gara kasus narkoba. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi dangdut, Ridho Rhoma kembali ditangkap akibat kasus penyalahgunaan narkoba.

Kabar penangkapan anak Rhoma Irama itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi awak media.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Gaya Begituan Dewi Perssik Diledek, Ayu Ting Ting Tak Boleh Masuk Bogor

"Iya, benar," kata Kombes Pol Yusri Yunus, Minggu (7/2).

Polisi telah melakukan tes urine terhadap pemilik nama asli Muhammad Ridho Irama itu.

BACA JUGA: 5 Peristiwa Mengejutkan di Dunia Hiburan Sepekan Terakhir

Dari hasil tes, Ridho Rhoma dinyatakan positif amfetamina alias ekstasi.

"MR positif amfetamina," bebernya.

BACA JUGA: Gading Marten Ikhlas Gisel Menikah dengan Wijin

Kombes Pol Yusri Yunus belum bisa membeberkan kronologi penangkapan Ridho Rhoma.

Ini menjadi kali kedua Ridho Rhoma ditangkap akibat kasus penyalahgunaan narkoba. (ded/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler