jpnn.com, JAKARTA - Pedangdut Ridho Rhoma kembali menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (22/8).
Dalam sidang kali ini, putra raja dangdut Rhoma Irama itu memberikan keterangannnya di hadapan Majelis Hakim.
BACA JUGA: Ridho Rhoma: Saya Akan Bersujud Cium Kaki Mereka
Berdasar dari keterangannya, mantan vokalis band dangdut Sonet2 itu mengaku sempat berhenti menggunakan sabu. Namun pada Februari 2017, dia kembali mengonsumsi barang haram itu.
“Saya pakai karena keperluan proses syuting dan membentuk badan,” tutur Ridho Rhoma dalam persidangan.
BACA JUGA: Ridho Rhoma Bakal Dipaksa Lakukan Ini Oleh Rhoma Irama
Saat majelis hakim bertanya apa alasannya kembali memakai narkoba, pelantun lagu Menunggumu itu beralasan agar lebih bersemangat.
"Kalau memakai itu kita seperti bertenaga dan bersemangat. Juga hilang semua masalah-masalah yang ada," ujar Ridho lirih.
BACA JUGA: Rhoma Irama Bakal Lakukan Ini Pada Ridho Saat Bebas Nanti Â
"Tapi alhamdulilah, (sekarang) saya tidak ada niat untuk memakai barang haram tersebut. Saya diberi pengertian saat di RSKO semuanya itu tergantung pada diri sendiri," lanjut Ridho.
Ridho pun mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi kembali mengonsumsi barang haram tersebut. "Saya menyesal dan tidak akan mengulangi lagi," ujarnya dengan lirih.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ridho Rhoma ditangkap bersama rekannya yang berinisial MS karena kedapatan memiliki barang bukti sabu-sabu seberat 0,76 gram berikut alat hisapnya, serta dua butir obat penenang Dumolid.(Jlo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rhoma Irama Yakin Ridho Mendapat Pelajaran Berharga
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh