Ridwan Kamil Antisipasi Covid-19 Saat Libur Panjang

Selasa, 20 Oktober 2020 – 00:41 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Foto: Dok Humas Pemprov Jabar

jpnn.com, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan telah berkoordinasi dengan TNI dan Polri terkait dengan pencegahan potensi kenaikan kasus COVID-19 dampak libur panjang bersama mulai 28 Oktober hingga 1 November 2020.

"Kami sudah berkoordinasi dengan polda dan TNI untuk memperbanyak personel, seperti kami tiap minggu menyerbu zona merah, termasuk ke titik destinasi wisata untuk menerapkan protokol kesehatan dengan tegas," kata dia di Bandung, Senin (19/10).

BACA JUGA: Ridwan Kamil Sampaikan Berita Baik, untuk Pertama Kalinya

Kang Emil -sapaan Ridwan Kamil- mengatakan, saat libur panjang terkait dengan Iduladha 1441 Hijriah yang lalu, membuat sejumlah warga mudik dan berdampak pada kasus COVID-19.

"Long weekend Idul Adha kemarin itu menaikkan kasus. Pelajaran buat kami. Kami sudah menyiapkan materi edukasi, pada dasarnya selama disiplin 3M, bisa terkendali," kata dia.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Izinkan Bioskop Buka, Ridwan Kamil: Tanggung Jawab Sendiri!

Dia menjelaskan jika ada hotel atau tempat pariwisata yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 saat libur panjang nanti, maka ancamannya penutupan sementara.

Di luar dari itu, kata Kang Emil, tidak ada kebijakan yang berubah, sedangkan pihaknya tidak menerapkan aturan bagi warga luar Jawa Barat yang datang untuk menunjukkan bukti bebas COVID-19 melalui tes PCR.

“Swab (tes usap) itu mahal kalau mandiri. Yang penting, sambil nunggu vaksin, kuncinya 3M mencuci tangan, menjaga jarak dan mengenakan masker. Lockdown terbaik ya pakai masker. Kita nanti buktikan hasilnya,” kata dia.

Menjelang pelaksanaan cuti bersama 28 Oktober 2020 hingga 1 November 2020, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengimbau masyarakat di zona merah COVID-19 tetap di rumah bersama keluarga.

"Bagi bapak-ibu di daerah zona merah kalau memang bisa tidak pulang kampung, tidak berlibur, lebih baik mengisi waktu di tempat masing-masing," katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan warga di zona merah dapat menghabiskan waktu cuti bersama atau libur panjang di rumah bersama keluarga dengan membereskan rumah atau menikmati libur di tempatnya masing-masing.

Imbauan itu disampaikan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 selama libur panjang. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler