jpnn.com, JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil membantah bahwa batalnya gugatan hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK) adalah atas perintah Presiden Prabowo Subianto.
RK mengakui sempat menanyakan langkah itu ke Prabowo. Namun, Ketum Umum Partai Gerindra itu menyerahkan sepenuhnya ke hasil musyawarah tim pemenangan.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Akhirnya Ucapkan Selamat Atas Kemenangan Pram-Rano Karno
Hal itu dia ungkapkan dalam konferensi pers Ridwan Kamil-Suswono di DPD Partai Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (13/12).
“Masukan-masukan dari pimpinan tentu kami tanya. Termasuk tentunya ke Pak Prabowo sendiri, tapi sifatnya bukan perintah, semua diserahkan kembali kepada forum musyawarah ini,” ucap RK di Kantor DPD Partai Golkar Jakarta, pada Jumat (13/12).
BACA JUGA: Hadir di Golkar Institute, Ridwan Kamil Beri Nasihat Ini untuk Indonesia Emas 2045
Dia mengakui mereka terlibat debat panjang sebelum akhirnya mengambil langkah tak mengajukan gugatan ke MK.
“Walaupun materi gugatan ke MK sudah siap, karena kami menemukan banyak sekali fakta, banyak sekali substansi, dan temuan-temuan yang perlu diklarifikasi dan dikonfirmasi,” kata dia.
BACA JUGA: Ridwan Kamil Ungkap Alasan Batal Mengajukan Gugatan ke MK, Ternyata..
Dia pun mengucapkan selamat kepada Pasangan Terpilih Pramono Anung-Rano Karno ‘Si Doel’ di Pilgub Jakarta 2024.
Ridwan Kamil mengakui keunggulan Pram-Rano dengan selisih perolehan suara sekitar 10 persen.
“Dengan begitu kami ucapkan selamat ke Mas Pram dan Bang Rano yang akan memimpin Jakarta di 5 tahun ke depan
,” tuturnya.
Diketahui, paslon RIDO batal menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hingga tenggat pendaftaran gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 pada Rabu (11/12) Pukul 23.59 WIB, tak ada gugatan yang masuk atas hasil Pilkada Jakarta 2024. (mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi