Ridwan Kamil Berharap Polisi Izinkan Renovasi Gelora Bandung Lautan Api

Kamis, 28 Januari 2016 – 18:09 WIB
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil. FOTO: JawaPos.com/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan didampingi Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil sambangi Bareskrim Mabes Polri, Kamis (28/1).

Kedatangan mereka untuk mengupayakan agar stadion Gelora Bandung Lautan Api, Jawa Barat bisa direnovasi untuk penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2016. 

BACA JUGA: Kerber Hentikan Sejarah Jagoan Inggris

Menurut Ridwan Kamil, pihaknya memerlukan izin dari penyidik lantaran stadion tersebut masih menjadi barang bukti bagi polisi untuk menyelidik dugaan korupsi.‎

“Jadi kan kita lagi perjuangkan pembukaan dan penutupan PON pakai stadion GBLA atau Gedebage. Kalau Bareskrim kasih clearence. Saya bisa beres-beres renovasi stadionnya untuk pakai pembukaan PON,” ujar Ridwan Kamil di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (28/1).

BACA JUGA: Trofi Grand Slam Ke-22 Sudah di Depan Mata Serena Williams

Menurut ‎dia, apabila nanti tidak mendapat izin dari polisi, maka pria yang disapa Emil ini akan membuka PON di Stadion Jalak Harupat, Bandung.

“Ada surat dari menteri yang menyatakan tak ada masalah kalau mau dipakai. Kalau enggak bisa ya pindah Jalak Harupat,” ucap dia.

BACA JUGA: Persiapan PON Jabar, Lima Atlet Sepak Takraw Andalan Banten Berlatih di Makassar

Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Erwanto Kurniadi , mengatakan pihaknya masih berkoordinasi dengan tim penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi tersebut. Namun, menurut dia, pihaknya tidak mempermasalahkan apabila stadion Gelora Bandung Lautan Api, Jawa Barat dipakai untuk PON.

“Kasusnya masih berjalan dan kerugian negara masih dihitung. Tapi pengumpulan bukti sudah selesai,” terang Erwanto.

Sebelumnya, Stadion Gelora Lautan Api dianggarkan pada tahun 2009-2014 dengan nilai Rp 545 miliar.

Stadion tersebut bertaraf internasional yang berada di Desa Rancanumpang, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung ini, ambruk sedalam 75 centimeter. Selain itu, cacat fisik banyak pada interior bangungan seperti dinding-dinding yang retak.

Saat ini polisi sudah menetapkan satu tersangka yaitu Sekretaris Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kota Bandung, Yayat Drajat.‎(Mg4/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inter Depak Gelandang Box To Box ke Tiongkok


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler