JAKARTA - Meski proses penghitungan suara Pemilihan Gubernur Jawa Barat oleh KPU belum tuntas, namun ancaman hasil Pilkada di provinsi berjumlah penduduk terbesar itu menuai gugatan sudah di depan mata. Kubu pasangan Rieke Diah Pitaloka dan Teten Masduki yang diusung PDI Perjuangan sudah menolak segala hasil pilgub yang digelar pada hari Minggu, 24 Februari lalu.
"Kami menolak semua hasil KPU (Jawa Barat)," kata TB Hasanuddin, ketua tim pemenangan pasangan yang dipopulerkan dengan sebutan Paten itu dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (1/3).
Alasan kubu Paten menolak hasil Pilgub, karena adanya beberapa indikasi penyimpangan. Di antaranya, penggunaan dana bantuan sosial menjelang pilgub, pengalihan suara, dan tidak adanya kebijakan libur pada hari pemungutan suara.
Bahkan, banyak ditemukan fakta tidak tersedianya tempat pemungutan suara (TPS) di banyak kawasan industri. Akibatnya banyak buruh yang masuk kerja pada hari pemilihan tidak bisa memilih. Padahal, komunitas buruh merupakan salah satu basis pemilih utama duet Rieke-Teten.
"KPU (Jawa Barat) telah lalai. Ratusan ribu buruh tidak bisa menggunakan haknya," kata Hasanuddin yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR, itu.
Beberapa jam setelah ditutupnya TPS di hari pemungutan suara dalam pilgub Jabar, tak kurang dari 8 lembaga merilis hasil penghitungan cepat atau quick count. Secara umum hasil antar masing-masing lembaga survei itu tidak berbeda. Pasangan Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar berada diposisi teratas dengan rentang perolehan suara 32-33 persen. Sedangkan, duet Rieke-Teten menyusul di urutan kedua dengan rentang perolehan suara berkisar di angka 27 persen.
Anggota tim advokasi Rieke-Teten, Arteria Dahlan mengatakan mereka akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) apapun hasil final dari pilgub Jabar. Sekalipun nantinya KPU Jawa Barat menyatakan Rieke-Teten keluar sebagai pemenangnya.
"Kalaupun nanti hasilnya Rieke menang dalam perhitungan hasil pilgub, kami akan tetap menggugat, karena Rieke menang tidak dengan angka segitu. Ini masalah hak suara rakyat yang kami perjuangkan," kata Arteria.
Rieke sendiri menegaskan, pihaknya tidak akan menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dikeluarkan KPU Jawa Barat sebelum ada tindaklanjut atas berbagai indikasi kecurangan yang terjadi. "Kami tidak akan menandatangani rekap suara. Yang kami peroleh adalah suara rakyat tanpa adanya intimidasi dan politik uang," tegasnya. (pri/jpnn/nw)
"Kami menolak semua hasil KPU (Jawa Barat)," kata TB Hasanuddin, ketua tim pemenangan pasangan yang dipopulerkan dengan sebutan Paten itu dalam jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (1/3).
Alasan kubu Paten menolak hasil Pilgub, karena adanya beberapa indikasi penyimpangan. Di antaranya, penggunaan dana bantuan sosial menjelang pilgub, pengalihan suara, dan tidak adanya kebijakan libur pada hari pemungutan suara.
Bahkan, banyak ditemukan fakta tidak tersedianya tempat pemungutan suara (TPS) di banyak kawasan industri. Akibatnya banyak buruh yang masuk kerja pada hari pemilihan tidak bisa memilih. Padahal, komunitas buruh merupakan salah satu basis pemilih utama duet Rieke-Teten.
"KPU (Jawa Barat) telah lalai. Ratusan ribu buruh tidak bisa menggunakan haknya," kata Hasanuddin yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR, itu.
Beberapa jam setelah ditutupnya TPS di hari pemungutan suara dalam pilgub Jabar, tak kurang dari 8 lembaga merilis hasil penghitungan cepat atau quick count. Secara umum hasil antar masing-masing lembaga survei itu tidak berbeda. Pasangan Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar berada diposisi teratas dengan rentang perolehan suara 32-33 persen. Sedangkan, duet Rieke-Teten menyusul di urutan kedua dengan rentang perolehan suara berkisar di angka 27 persen.
Anggota tim advokasi Rieke-Teten, Arteria Dahlan mengatakan mereka akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) apapun hasil final dari pilgub Jabar. Sekalipun nantinya KPU Jawa Barat menyatakan Rieke-Teten keluar sebagai pemenangnya.
"Kalaupun nanti hasilnya Rieke menang dalam perhitungan hasil pilgub, kami akan tetap menggugat, karena Rieke menang tidak dengan angka segitu. Ini masalah hak suara rakyat yang kami perjuangkan," kata Arteria.
Rieke sendiri menegaskan, pihaknya tidak akan menandatangani hasil rekapitulasi penghitungan suara yang dikeluarkan KPU Jawa Barat sebelum ada tindaklanjut atas berbagai indikasi kecurangan yang terjadi. "Kami tidak akan menandatangani rekap suara. Yang kami peroleh adalah suara rakyat tanpa adanya intimidasi dan politik uang," tegasnya. (pri/jpnn/nw)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Desak KPK Tuntaskan Korupsi Vaksin Flu Burung
Redaktur : Tim Redaksi