Rindu Ada GBHN Lagi

Senin, 18 Februari 2013 – 21:06 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Lukman Hakim Saifuddin mengungkap kecemasannya tentang pemikiran bahwa visi dan misi presiden yang disampaikan saat berkampanye politik bisa dijadikan sebagai acuan atau pedoman bagi bangsa ini untuk bergerak.

"Saya khawatir visi dan misi bangsa ini digantungkan hanya kepada visi dan misi presiden yang disampaikan saat kampanye calon presiden. Bagaimana pun, hasil pemikiran bersama dengan cara melibatkan rakyat jauh lebih baik ketimbang hasil pemikiran seseorang dan kelompoknya," kata Lukman Hakim Saifuddin, dalam Dialog Pilar Negara bertema "GBHN, Urgensi dan Relevansi Di Masa Kini", di Perpustakaan MPR, komplek Parlemen, Senayan Jakarta, Senin (18/2).

Praktek menjadikan visi dan misi presiden sebagai pedoman bangsa ini bergerak, lanjut Lukman, secara terselubung sudah berlangsung semenjak reformasi terjadi.

Hasilnya, setiap warga negara bahkan penyelenggara negara pun tidak tahu pasti kemana arah bangsa ini bergerak. "Di tengah kebingungan itu, membangkitkan kerinduan masyarakat agar bangsa ini kembali berjalan dengan sebuah pedoman yang jelas sejenis GBHN," kata Lukman.

Di tengah kebingungan masyarakat tersebut, berbagai praktek pengelolaan sumber-sumber kekayaan negara berlangsung secara sangat tidak adil utamanya dari sisi pengelolaan ekonomi dan dan terancamnya kerukunan antar-umat beragama. "Apakah ini salah satu efek dari visi dan misi presiden berkuasa? Ini membutuhkan sikap bersama untuk menjawabnya," kata Lukman.

Lebih lanjut dikatakannya, sesuai dengan perkembangan demokrasi yang terjadi di Indonesia lanjut politisi PPP itu, memang tidak ada lagi peluang bagi MPR untuk membuat semacam GBHN itu.

Hal itu terjadi karena seluruh kewenangan negara sudah terdistribusi ke lembaga-lembaga negara yang ada di eksekutif, legislatif dan yudikatif baik yang ada di pusat maupun daerah.

"Pembagian kewenangan negara itu ternyata tidak serta-merta menjadikan bangsa ini lebih baik. Berbagai masalah baru sebagai akibat dari pembagian kewenangan negara ke daerah-daerah telah menimbulkan kerugian ekonomi dan sosial yang cukup signifikan," tegas Lukman.

Masalah kewenangan izin penambangan kekayaan bumi misalnya. Menurut Lukman saat ini tengah terjadi eksploitasi tambang habis-habisan yang sebagian besar untuk kepentingan industri asing sementara regulasi tambang yang lebih berpihak terhadap kepentingan bangsa dan negara ini tidak kunjung selesai. (fas/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipo Bantah Presiden Lupakan Kerja karena Urus Partai

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler