Rindu Keluarga, Buronan Polisi Ini Pulang ke Palembang, Begini Jadinya

Kamis, 13 Oktober 2022 – 20:30 WIB
Tersangka Deri saat diamankan di Polrestabes Palembang. Foto: Humas Polrestabes Palembang

jpnn.com - PALEMBANG - Anggota Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang menangkap Deri alias Eyik yang menjadi buronan polisi dalam kasus pembobolan toko bedcover di Jalan Angkatan 45, Lorong Harapan, Kecamatan Ilir Barat I.  

Warga Jalan Ki Gede Ing Suro, Lorong Sungai Tawar, Kecamatan Ilir Barat (IB) II, Palembang itu ditangkap di kediamannya, Rabu (12/10), sekitar pukul 22.00 WIB. 

BACA JUGA: Diburu Intelijen Kejagung, Buronan Kejari Sangihe Ini Akhirnya Ditangkap di Bekasi

Selama setahun lebih melarikan diri, Eyik sempat ke beberapa daerah di Indonesia sebelum memutuskan kembali ke Kota Palembang dengan alasan rindu keluarganya dan akhirnya ditangkap polisi. 

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi menjelaskan bahwa penangkapan tersangka dan pengungkapan kasus ini berdasar laporan dari korban bernama Sandra Aprilia Maharani (32), yang telah kehilangan beberapa bedcover di tokonya. 

BACA JUGA: Buronan Kasus Korupsi Ari Kusumawati Akhirnya Menyerahkan Diri

Peristiwa pembobolan itu terjadi pada 19 Juli 2021 sekitar pukul 06.25 WIB. 

Aksi yang dilakukan Eyik bersama rekannya itu terekam CCTV.  

BACA JUGA: Irjen Rudy Pastikan Teroris yang Tewas Ditembak Adalah Buronan Terakhir Kelompok MIT

Namun, saat ini rekan Eyik masih buron alias masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi. 

Tri menjelaskan seusai membobol toko, tersangka kabur ke Pulau Kalimantan, dan sempat bekerja di sebuah rumah makan. 

Kemudian, tersangka pindah ke Pulau Bangka dan bekerja sebagai buruh bangunan. 

"Tersangka memutuskan pulang ke Palembang karena sudah sangat rindu dengan keluarga," kata Tri, Kamis (13/10).

Sesuai ditangkap, tersangka langsung digelandang ke Markas Polrestabes Palembang untuk proses hukum lebih lanjut. 

Tri menegaskan bahwa tersangka merupakan seorang residivis.

Tersangka tercatat sudah dua kali masuk penjara terkait kasus yang sama. 

Saat ini, lanjut Tri, polisi masih memburu rekan tersangka. 

“Kami sudah mengantongi namanya. Cepat atau lambat pasti akan kami tangkap,” yakin dia. 

Tri pun mengimbau tersangka yang masih buron agar menyerahkan diri.

“Ke mana pun tersangka pergi akan terus dikejar sampai dapat untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata Tri Wahyudi.

Sementara, Eyik mengakui telah melakukan pembobolan toko bersama rekannya berinisial I. 

Eyik mengeklaim saat itu hanya menunggu di sepeda motor, sedangkan yang membobol toko ialah I. 

“Dari hasil (membobol) itu, saya mendapatkan 12 bedcover,” ungkapnya. 

Dia mengaku setelah beraksi kabur ke Kalimantan selama enam dan bekerja di salah satu rumah makan. 

Kemudian, dia pergi ke Bangka selama satu pekan dan bekerja sebagai buruh bangunan.

“Lalu, saya pulang ke Palembang karena sudah rindu dengan keluarga," kata Eyik. (mcr35/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler