jpnn.com - JAKARTA - Mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella terus melakukan perlawanan terhadap KPK yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus suap. Dia kini bahkan menggugat keabsahan status tiga pimpinan sementara KPK, Taufiequrahman Ruki, Johan Budi SP dan Indriyanto Seno Adji.
Kubu Rio menganggap pengangkatan ketiga pelaksana tugas pimpinan KPK itu tidak sah. Pasalnya, tidak sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
BACA JUGA: Gerindra Dukung Golkar dan PKS Bentuk Pansus Asap
"Ketentuan dari UU KPK, pimpinan atau pimpinan pengganti, atau calon pimpinan harus diangkat dengan persetujuan DPR. Akan tetapi terhadap ketiga pimpinan, beliau bertiga itu hanya diangkat berdasar putusan Presiden," kata kuasa hukum Rio, Maqdir Ismail di gedung KPK, Jakarta, Senin (26/10).
Pengangkatan ketiga pimpinan sementara itu didasarkan pada Perppu yang dikeluarkan Presiden Joko Widodo. Dalam Perppu tersebut disebutkan bahwa dalam hal jumlah pimpinan KPK kurang dari tiga orang, presiden berwenang mengangkat pejabat sementara.
BACA JUGA: Minta Hujan, Tokoh NU Akan Pimpin Shalat Istisqa
Menurut Maqdir, Perppu tersebut tidak menghilangkan ketentuan Pasal 33 UU KPK yang mewajibkan presiden mengajukan calon pengganti pimpinan ke DPR RI. "Ini yang barangkali kita alpa selama ini untuk melihat apakah pengangkatan ketiga pimpinan KPK kemaren sah atau tidak sah. Kalau kita kembalikan kepada Pasal 33 UU KPK, mereka bertiga itu tidak sah," paparnya.
Keabsahan tiga pimpinan sementara KPK, lanjut Maqdir, memiliki implikasi besar terhadap perkara-perkara yang ditangani komisi antirasuah itu.
BACA JUGA: Loloskan Titipan Komisi VIII DPR, SDA Malah Merasa Menolong Banyak Orang
Jika para pimpinan KPK itu ilegal maka otomatis banyak perkara yang ditangani KPK menjadi tidak sah. Termasuk kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Kejaksaan Agung yang menjerat Rio.
"Karena itu ini (keabsahan pimpinan) jadi salah satu poin dalam gugatan praperadilan kami. Sudah dimasukan (dalam materi gugatan)," pungkasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PBB: Aneh, Rakyatnya Berjibaku dengan Asap, Jokowi Malah ke AS
Redaktur : Tim Redaksi