jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur Dwi Rio Sambodo merasa geram dengan peristiwa pembakaran bendera PDIP dalam demonstrasi penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) di depan gedung DPR, Rabu (24/6) kemarin.
Terlebih, kata dia, terdapat fitnah keji dalam peristiwa pembakaran bendera PDIP kemarin.
BACA JUGA: Bendera PDIP Dibakar, Tjahjo Kumolo Minta Seluruh Pengurus Partai Bergerak
Massa aksi yang melakukan pembakaran, terkesan menyudutkan PDIP dengan PKI.
Hal itu diketahui Rio setelah melihat rekaman video peristiwa pembakaran bendera PDIP.
BACA JUGA: Bendera PDIP Dibakar, Budiman Sudjatmiko: Kami Ogah!
Kala itu massa berteriak bakar PKI, tetapi bendera PDIP yang dihanguskan.
"Dalam video berdurasi 02.33 yang viral, kelompok pedemo berteriak bakar PKI dengan membakar bendera PDIP adalah tindakan fitnah yang teramat keji dan wajib diproses hukum. Sekali lagi, wajib," kata Rio dalam pesan singkatnya kepada jpnn.com, Kamis (25/6).
Selain bernuansa fitnah, kata Rio, pembakaran bendera merupakan bentuk anarkisme yang dilakukan sekelompok masyarakat. Peristiwa itu juga mencoreng demokrasi di Indonesia.
"Pembakaran bendera PDIP merupakan bentuk anarkisme sekelompok masyarakat, serta tindakan kejahatan terhadap demokrasi yang tidak dibenarkan," ungkap dia.
Meski terdapat fitnah dan mencoreng demokrasi, PDIP enggan terprovokasi.
Menurut Rio, partai lebih mengarahkan penyikapan terhadap peristiwa pembakaran bendera PDIP ke ranah hukum.
"Kami mendorong jajaran kepolisian negara untuk melakukan pengusutan dan penangkapan terhadap pelaku pembakaran dan dalang pembakaran bendera serta para donaturnya," pungkas dia. (mg10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan