jpnn.com, JAKARTA - Aktor Rio Reifan kembali ditangkap polisi akibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Kabar penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
"Betul. RR alias Rio Reifan," ujar Kombes Yusri saat dikonfirmasi awak media, Selasa (20/4).
Pemain sinetron Tukang Bubur Naik Haji itu ditangkap di kediamannya kawasan Otista, Jakarta Timur, Senin (19/4).
"(Ditangkap, red) terkait sabu-sabu," ucap Kombes Yusri.
Namun Yusri belum menjelaskan lebih jauh soal kronologis penangkapan tersebut.
Pasalnya, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Rio Reifan. "Besok dirilis," tutur Yusri.
Ini bukan pertama kalinya Rio dicokok terkait narkoba. Mantan suami Henny Mona itu sudah tiga kali berurusan dengan polisi akibat kasus serupa.
BACA JUGA: Artis Rio Reifan Kembali Ditangkap terkait Narkoba
Rio pertama kali ditangkap karena narkoba pada Januari 2015, lalu kembali terciduk pada Agustus 2017.
Seakan tak jera, Rio Reifan kembali berurusan dengan polisi atas kasus yang sama pada Agustus 2019. (mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
BACA JUGA: Henny Mona Minta Uang Mutah Rp50 Juta, Begini Reaksi Rio Reifan
BACA JUGA: Ustaz Zacky Mirza Dikabarkan Meninggal Dunia, Begini Faktanya
Redaktur & Reporter : Firda Junita