jpnn.com, JAKARTA - Sidang cerai Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Kamis (16/9).
Meski sudah masuk persidangan, keduanya ternyata tidak menutup kemungkinan rujuk jika menemui kesepakatan selama proses mediasi.
BACA JUGA: Ayah Taqy Malik: Saya Normal, Punya Agama
Hal tersebut disampaikan kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti, Andriansyah Triawarman.
"Ini sudah ada iktikad baik dari para pihak dan mau mediasi juga. Mudah mudahan ada kesepakatan," kata Andriansyah Triawarman.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Rela Berkeringat demi Mencapai Puncak
Menurutnya, pihak Ririn Dwi Ariyanti tidak menutup kemungkinan berdamai dengan Aldi Bragi.
Sebab, menurut tim kuasa hukum, Ririn Dwi Ariyanti dan sang suami masih menjalin hubungan baik.
BACA JUGA: Maia Estianty Ternyata Mengidap Penyakit yang Sulit Disembuhkan
"Pada dasarnya kedua belah pihak concern kepada anak-anak ya, itu sebabnya segala sesuatunya kami jalankan dengan baik," jelasnya.
Kuasa hukum Aldi Bragi, Fajar Reyhan mengatakan pihaknya juga terbuka soal kemungkinan rujuk.
Akan tetapi, keputusan tersebut baru bisa dilihat setelah proses mediasi dilakukan pekan depan.
"Ya, kita lihat perkembangan minggu depan ya," ucap Fajar Reyhan.
Aldi Bragi mengajukan permohonan cerai terhadap istrinya, Ririn Dwi Ariyanti ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada 30 Agustus 2021.
Permohonan cerai tersebut terdaftar di PA Jakarta Selatan dengan nomor perkara 2971/Pdt.g/2021/PA.JS.
Sampai sekarang, belum diketahui alasan Aldi Bragi mengajukan permohonan izin cerai talak terhadap Ririn Dwi Ariyanti. (mcr7/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Firda Junita