Risma Pastikan Banyak Siswa Berhenti Sekolah jika...

Rabu, 09 Maret 2016 – 00:35 WIB
Tri Rismaharini. Foto: dok.Jawa Pos

jpnn.com - SURABAYA – Pemko Surabaya dan masyarakat kompak, sama-sama memperjuangkan pengelolaan SMA/SMK tetap di tangan pemko. 

Wali murid sudah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terkait Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014. Sementara, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terus melobi pemerintah pusat baik presiden maupun kementerian terkait. 

BACA JUGA: Kisah Bang OSO tentang Google dan Guru

“Masyarakat yang ke MK. Saya akan dekati dari segi pemerintah,” tegasnya ditemui di raker kepala sekolah SMP, SMA, SMK di Convention Hall Surabaya, kemarin. Perjuangan pengelolaan SMA/SMK ini karena pemkot merasa mampu memberi anggaran yang cukup tinggi terhadap SMA/SMK lewat bantuan operasional daerah (bopda).

“Surabaya mampu, kalau internalisasi kabupaten atau daerah lain tidak mampu tidak apa-apa,” jelas Risma. Sebagai kota metropolitan, Risma merasa anggaran Surabaya cukup besar. Faktor sebagai kota perindustrian membuat Surabaya yakin bisa mengcover biaya pendidikan siswa dari tingkat SD hingga SMA/SMK. 

BACA JUGA: TNI AU Janji Sukseskan Jambore Nasional

Risma takut banyak siswa yang putus sekolah apabila SMA/SMK dikelola provinsi. Terlebih kini anggaran pendidikan di Pemprov Jatim turun dibandingkan tahun sebelumnya. 

“Kita beri bantuan saja seperti seragam, buku saja masih banyak yang nyantol,” jelas alumnus ITS tersebut. Jika  masih dipaksakan, ia yakin akan banyak siswa putus sekolah karena tidak mampu membayar sekolah dengan harga tinggi. “Saya pastikan banyak siswa yang berhenti sekolah,” tegasnya.  (umi/*/no/sam/jpnn)

BACA JUGA: Siap-siap! 20 Kota Ini Menjadi Target ISMOC

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anda Cerdas dan Unggul? Tahu ISMOC?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler