jpnn.com - PEKANBARU - Penjabat (Pj) Gubernur Riau Rahman Hadi resmi melantik Roni Rakhmat sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru pada Selasa 3 Desember 2024.
Pelantikan berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru.
BACA JUGA: KPK Sita Rp 6,8 Miliar dari OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa
Roni Rakhmat, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, menggantikan Risnandar Mahiwa yang terkena Operasi Tangkap Tangan alias OTT KPK.
Pelantikan Roni sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3_4897 Tahun 2024.
BACA JUGA: Sebegini Kekayaan Pj Wali Kota Pekanbaru yang Kena OTT KPK
Pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri oleh Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Riau Jhon Armedi Pinem.
Selanjutnya, Pj Gubernur Riau Rahman Hadi memimpin pembacaan sumpah jabatan.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Pj Wali Kota Pekanbaru Terkena OTT KPK
“Saya percaya bahwa saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” ujar Rahman Hadi.
Roni Rakhmat menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.
Ia juga menegaskan sikapnya terhadap pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Saya berkomitmen untuk bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam menjalankan tugas, serta menghindari segala bentuk pertentangan kepentingan,” ucap Roni.
Ia juga menyatakan akan menjadi teladan dalam mematuhi peraturan perundang-undangan, khususnya bagi para pegawai di bawah kepemimpinannya.
Pelantikan ini menandai awal masa jabatan Roni Rakhmat sebagai Penjabat Wali Kota Pekanbaru, dengan harapan mampu membawa kemajuan dan menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih di kota tersebut. (mcr36/jpnn)
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Rizki Ganda Marito