jpnn.com - ARTIS Risty Tagor mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Rabu (6/4). Ini terkait dengan aduan dari mantan suaminya, Stuart Collin.
Risty tiba sekitar pukul 14.20 WIB dengan mengenakan jilbab warna kuning. Ia hadir dengan ditemani oleh kuasa hukumnya Ina Rachman beserta orang tua dan beberapa kerabatnya.
BACA JUGA: Kesulitan Nino RAN dan 2 Personel Maliq Ciptakan Lagu untuk Armand
Meski demikian, Risty belum mau berkomentar. Ia langsung masuk ke ruangan KPAI bersama kuasa hukumnya. Sementara, kerabatnya menunggu di luar.
Seperti diberitakan, setelah bercerai dari Risty, Stu mengaku, mengalami kesulitan bertemu dengan anaknya. Karena itu, Stu mendatangi KPAI beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Gwen Stefani Sudah Ngebet Berikan Anak untuk Blake
Putusan cerai Risty dan Stu disampaikan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (24/3). Stu memutuskan mengajukan banding.
Pria kelahiran Britania Raya itu mengatakan, alasan dirinya mengajukan banding karena masih ingin mempertahankan rumah tangganya bersama Risty. (gil/jpnn)
BACA JUGA: SIMAK! Kabar Baik Buat yang Kangen The Rolling Stones
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jupe Pasti Datang, Gaston Gimana?
Redaktur : Tim Redaksi