jpnn.com, JAKARTA - Aktor Rizal Gibran dilaporkan sang istri, Sarah atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kekerasan seksual.
Didampingi kuasa hukum, dia melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya, belum lama ini.
BACA JUGA: Terungkap, Ini Momen Pertama Venna Melinda Mengalami KDRT
Laporan Sarah tercatat dengan nomor LP/B/802/II/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Sarah mengungkapkan selama berumah tangga Rizal Gibran sering bersikap kasar.
BACA JUGA: Penyimpangan Seksual Pria ini Aneh, Kini Diburu Polisi
Dia mengatakan Rizal kerap memukul dan mengucap kalimat kasar jika ditegur karena sering pulang larut dalam keadaan mabuk.
"(Melakukan kekerasan) karena masalah-masalah sepele sih sebenarnya," ujarnya.
BACA JUGA: Venna Melinda Alami KDRT, Ayah: Sangat Terpukul, Tetapi
Selain itu, dia beberapa kali mengalami kekerasan seksual akibat menolak keinginan begituan dari sang suami.
Sarah menjelaskan dirinya menolak karena sang suami mengajak begituan dengan cara menyimpang.
Disinggung soal detail penyimpangan seksual yang dilakukan sang suami, Sarah enggan membeberkan.
"Maaf saya enggak bisa menceritakan lebih detail, karena itu masalah sensitif," ujar Sarah.
Di sisi lain, kuasa hukum Sarah, Tris Hardjanto mengatakan kliennya telah menyerahkan barang bukti berupa hasil visum.
Tris menyebut kliennya memiliki luka lebam di bagian kanan dan kaki akibat pukulan Gibran.
"Ada buktinya rekam medis dari rumah sakit," ujar Tris.
Atas kejadian ini, Rizal Gibran dapat disangkakan Pasal 5 Huruf A Jo Pasal 43 Ayat (1) dan atau Pasal 8 Huruf A Jo Pasal 46 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 Tentang PKDRT. (mcr31/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Elma Theana Sebut Hubungan Venna dan Ferry Harmonis Sebelum Kasus KDRT
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah