Rizal Wahyu Lawan Polisi dengan Parang, Dibalas dengan Tembakan Maut

Jumat, 03 Januari 2020 – 17:33 WIB
Rizal Wahyu ditembak mati polisi. Foto: Pojokpitu

jpnn.com, SURABAYA - Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menembak mati seorang pengedar sabu-sabu dan pil happy five. Pelaku, Rizal Wahyu Putra ditembak saat ditangkap di kawasan Jabon Porong Sidoarjo.

Pelaku menjadi target kepolisian, setelah satu orang temannya ditangkap atas kepemilikan pil happy five.

BACA JUGA: Tawa Ceria Rombongan Petani Ini Berubah jadi Banjir Air Mata

Polisi menembak pemuda 28 tahun ini, karena berusaha melawan dan melukai dua anggota dengan sabetan parang saat ditangkap.

“Akibat sabetan pelaku, dua anggota satresnarkoba mengalami luka bacok di bagian lengan dan telapak tangan sebelah kiri,” ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Sandi Nugroho.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Banjir Jakarta, Anies Baswedan Disindir, Ahok Dirindukan, FPI Dipuji

Kombes Sandi mengatakan, pelaku sudah menjadi target petugas. "Penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan satu orang temannya yang ditangkap saat mengedarkan pil happy five sebelum tahun baru," kata Kombes Sandi.

Dari pengungkapan ini, polisi berhasil menyita beberapa paket sabu-sabu dengan total seberat 1 koma 5 kilogram, pil happy five sebanyak 950 butir, serta timbangan elektrik dan buku rekap setoran narkoba. (yos/pojokpitu/jpnn)


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler