jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas pada Senin (7/12) mendatang.
Itu merupakan panggilan kedua terhadap Rizieq Shihab dan menantunya Hanif Alatas. Sebab, pada, Selasa (1/12) kemarin keduanya tidak memenuhi panggilan penyidik.
"Kami masih melayangkan (surat panggilan kedua) masih berjalan, kami melayangkan surat panggilan hari ini dan kami mengharapkan saudara MRS dan HA bisa hadir hari Senin," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (2/12).
Sebagaimana diketahui, Rizieq Shihab dan Hanif Alatas dipanggil polisi sebagai kapasitas mereka sebagai saksi.
Keduanya, bakal dimintai keterangan perihal akad nikah putri Rizieq Shihab, Najwa Shihab yang digelar di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11) lalu.
Adapun, dua acara tersebut dianggap melanggar protokol kesehatan.
Diketahui, kasus ini telah dinaikkan ke tingkat penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan adanya unsur pidana. (mcr3/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: PA 212 Ngotot Reuni? Rizieq Shihab Tak Muncul, Moeldoko Angkat Suara
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama