jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan penahanan terhadap Rizky Billar.
Suami Lesti Kejora itu ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani pemeriksaan dengan status tersebut.
BACA JUGA: Perilaku Buruk Rizky Billar Kepada Lesti Rupanya Sudah jadi Perbincangan Lama di Kalangan Artis
"Sore tadi sudah dilakukan penahanan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/10).
Dia menuturkan, penyidik memiliki berbagai pertimbangan hingga akhirnya memutuskan menahan pesinetron itu.
BACA JUGA: Konon, Lesti Kejora Bakal Cabut Laporannya Terhadap Rizky Billar
Zulpan lantas membeberkan alasan Rizky Billar akhirnya ditahan.
"Salah satunya agar tersangka tidak mengulangi perbuatan yang sama kepada korban," tuturnya.
BACA JUGA: ASABRI Salurkan Rp 87 Juta Untuk Pembangunan Ruang Layanan Polsek Bodeh
Rizky Billar ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Selatan hingga 20 hari ke depan.
Namun, tak menutup kemungkinan akan diperpanjang jika memang diperlukan.
"Terkait penahanan 20 hari sudah diatur dalam KUHP, penyidik mempunyai kewenangan, kalau dianggap kurang, bisa diperpanjang," kata Zulpan.
Dalam kasus ini Rizky Billar terancam hukuman lima tahun penjara.(mcr7/jpnn)
Redaktur : Yessy Artada
Reporter : Firda Junita