Rizky Billar Dituding KDRT, Kuasa Hukum Beri Penjelasan Begini

Kamis, 06 Oktober 2022 – 19:41 WIB
Rizky Billar. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Pihak kuasa hukum Rizky Billar membantah kliennya melakukan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Lesti Kejora.

Kuasa hukum Billar, Adek Erfil Manurung membantah kliennya membanting sang istri.

BACA JUGA: Rizky Billar Sempat Jenguk Lesti Kejora, Pengacara: Mereka Manja-Manjaan

"Jadi, begini sebenarnya, kata dibanting itu tidak benar. Dibanting berkali-kali itu tidak benar," ujar Adek Erfil Manurung di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (6/10).

Dia mengeklaim kliennya hanya menepis tangan Lesti dan menyebabkannya terjatuh.

BACA JUGA: Psikis Terganggu, Rizky Billar Datangkan Seorang Ustaz

Adek mengaku sudah mengonfirmasi perihal tersebut kepada Rizky Billar dan Lesti Kejora.

"Saya tanyakan ke Rizky Billar, 'apa benar itu kau banting-banting?' 'Oh tidak benar bang'. Terus, saya juga tanyakan ke Dede, ya Lesti bilang, 'bukan dibanting, tetapi kebanting'," ucap Adek Erfil.

BACA JUGA: Lesti Kejora dan Rizky Billar Sedang Bermasalah, Di Mana Baby L Berada?

Kemudian, dia juga menjelaskan soal dugaan KDRT terhadap Lesti di kamar mandi.

"Ketika dia ke kamar mandi Lesti mengejar, kemudian menarik (tangan), ditepis, terjatuh," tuturnya.

Akan tetapi, dia belum bisa menjelaskan lebih detail soal dugaan KDRT itu.

Sebab proses hukum atas laporan tersebut sedang berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan.

"Saya bilang ini makanya harus ada pemeriksaan nantilah. Rizky mengatakan bukan dibanting, tetapi kebanting," kata Adek Erfil.

Sebelumnya, Lesti Kejora melaporkan Rizky Billar atas dugaan KDRT ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9) malam.

Rizky Billar diduga melanggar Pasal 44 UU RI No. 23 Tahun 2004. (mcr7/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... 3 Berita Artis Terheboh: Penyebab Billar Aniaya Lesti Diungkap, Iwan Fals Pertanyakan Ini


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler