jpnn.com, JAKARTA - Aktor Rizky Billar melaporkan salah satu netizen atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan laporan suami Lesti Kejora itu sudah didaftarkan sejak 27 Juli 2021 lalu.
BACA JUGA: Rizky Billar dan Lesti Kejora Sebaiknya Minta Maaf kepada Publik
"Masih dalam lidik karena yang terlapor ini adalah akun," kata Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Jumat (8/10).
Menurut Kombes Yusri Yunus, kasus tersebut bermula dari unggahan sebuah akun di Instagram.
BACA JUGA: Kemungkinan Kembali Pacaran dengan Amanda Manopo, Billy Syahputra Bilang Begini
Akun tersebut diduga sengaja digunakan oleh seorang netizen untuk mencemarkan nama baik Rizky Billar.
"Ini yang kemudian saudara MR merasa tidak terima dan melaporkan hal tersebut ke Polda Metro Jaya," jelasnya.
BACA JUGA: 2 Tahun Nikah dengan Jerinx SID, Nora Alexandra Ungkap Harapannya
Kombes Yusri Yunus menyebut sejumlah saksi telah diperiksa penyidik.
Rizky Billar dan Lesti Kejora pun turut diperiksa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.
Mantan Kapolres Tanjungpinang itu mengaku menemukan kendala dalam mengungkap siapa di balik akun haters itu.
Sebab, hasil penyelidikan polisi bahwa akun tersebut sudah tidak lagi aktif.
"Mungkin karena ramai di media, sehingga pemilik akunnya segera dimatikan, tetapi jejak digital tidak akan pernah hilang," jelas Yusri Yunus. (cr3/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama