jpnn.com, JAKARTA - Aktor Rizky Billar melaporkan sejumlah haters alias pembenci ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.
Kini, oknum haters yang dilaporkan telah ditetapkan sebagai tersangka.
BACA JUGA: Rizky Billar Dukung Lesti Kejora Punya Hobi Baru
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi.
"Iya, sudah (tersangka)," kata Sadrakh Seskoadi dalam tayangan KH Infotainment di YouTube, Kamis (2/2).
BACA JUGA: Rizky Billar dan Lesti Kejora Laporkan Sejumlah Haters, Ini Sebabnya
Akan tetapi, pihak Rizky Billar belum membeberkan berapa jumlah haters yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sadrakh Seskoadi menyebut aparat kepolisian masih melakukan proses investigasi.
BACA JUGA: Terungkap, Alasan Rizky Billar dan Lesti Kejora Datangi Polda Metro Jaya
"Lagi proses investigasi," ucapnya.
Sadrakh Seskoadi juga belum memberi informasi detail perihal keberadaan haters yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurutnya, pihak Rizky Billar bakal memberi keterangan dalam waktu dekat.
"Nanti kami sampaikan," imbuhnya.
Adapun Rizky Billar melaporkan para haters terkait Pasal 29 UU ITE ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2023.
Laporan Rizky Billar teregister dengan nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi