Rizky Billar Menginap di Polres Metro Jakarta Selatan

Kamis, 13 Oktober 2022 – 04:49 WIB
Rizky Billar tersangka KDRT. Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Artis Rizky Billar meminta penundaan pemeriksaan setelah menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, Lesti Kejora hingga Kamis.

Permohonan itu disampaikan kuasa hukum Rizky kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Rizky Billar Masih Diperiksa Polisi, Bakal Ditahan?

"(Rizky Billar) letih sekali, kami minta ditunda dulu sementara," kata kuasa hukum Rizky, Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu tengah malam.

Hotma mengatakan Rabu malam Rizky menginap di Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka yang akan dilanjutkan pada Kamis.

BACA JUGA: 2 WN China Petinggi Perusahaan Batu Bara Dibantai Pakai Parang

"Kelihatannya begitu," ujar Hotma singkat.

Meski demikian, Hotma belum memberikan keterangan kliennya akan ditahan oleh pihak kepolisian terkait kasus tersebut.

BACA JUGA: Apa Alasan Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Gugat Cerai Dedi Mulyadi? Ini

Namun, pengacara senior itu menyebutkan pihak Rizky berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan dalam kasus tersebut.

Hotma mengungkapkan bahwa pihaknya mengajukan permohonan penangguhan penahanan sebagai upaya untuk mendamaikan Lesti Kejora dan Rizky Billar.

"Kalian semua tahu bahwa kami orang yang suka berdamai, itu yang dicatat. Di dalam pembelaan, kami selalu menekankan perdamaian," kata Hotma.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT setelah menjalani pemeriksaan selama delapan jam.

"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menaikkan status saudara Muhammad Rizky dari saksi menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan di Jakarta, Rabu.

Kasus kekerasan yang dialami penyanyi Lesti Kejora terjadi pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari di kediaman keduanya di Cilandak, Jakarta Selatan.

Saat itu, Rizky melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting korban ke kasur serta mencekik leher korban sehingga jatuh ke lantai.

KDRT tersebut kembali terulang pada pukul 09.47 WIB. Saat itu Rizky menarik tangan korban ke arah kamar mandi. Kemudian membanting korban ke lantai dan dilakukan berulang kali.

Akibat kejadian tersebut, Lesti kemudian melapor ke polisi.

Lesti juga harus menjalani perawatan medis di rumah sakit akibat luka-luka yang dialaminya. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Buntut Tragedi Kanjuruhan, Malam Ini Kapolri Mengambil Satu Keputusan


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler