Rizky Billar Sudah Menjalani Wajib Lapor Perdana, Pengacara Menunggu Ini

Senin, 17 Oktober 2022 – 21:08 WIB
Pesinetron Rizky Billar di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/10). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Rizky Billar, Philipus Sitepu mengatakan, kliennya sudah menjalani wajib lapor di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/10).

Saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu hasil dari proses restorative justice kliennya. Pasalnya hingga kini, persoalan tersebut masih berproses.

BACA JUGA: Hotman Paris Blak-blakan Soal Rumah Tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar

"Untuk restorative justice, kami berharap segera dikeluarkan, kami berharap secepatnya agar selesai," ucap Philipus, di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dia menyebut bahwa Billar dan Lesti Kejora sudah berdamai. Pasangan selebritas itu memilih untuk memperbaiki rumah tangga mereka.

BACA JUGA: Menjalani Wajib Lapor, Rizky Billar Kenapa Berlari?

"Keduanya sudah hidup bersama dan ingin memperbaiki hubungan agar menjadi lebih baik," kata pengacara Rizky Billar itu.

Adapun Rizky Billar tiba di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 18.16 WIB.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Kiki Amalia Diizinkan Kerja di Dunia Malam, Iis Dahlia: Dia Harus...

Pesinetron 27 tahun itu memakai baju biru dongker dan celana panjang abu-abu, serta topi.

Dia memasuki kantor polisi itu dari pintu samping dan mulai berlari dengan tergesa-gesa ketika menyadari adanya awak media.

Kekinian, Rizky Billar telah meninggalkan Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Rizky Billar resmi dipulangkan dari Polres Metro Jakarta Selatan seusai proses permintaan penangguhan penahanannya dikabulkan polisi.

Walaupun demikian, bintang Jodoh Wasiat Bapak babak 2 itu diminta untuk menjalani wajib lapor setiap minggu.

Sebab, status sang artis kini masih sebagai tersangka.  Selain itu, proses keadilan restorasi atau restorative justice Billar masih belum selesai. (mcr7/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler