jpnn.com, JAKARTA - Pengacara Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana yang tak menyerahkan aset miliknya dan sang adik, Putri Delina.
Pengacara Rizky Febian, Feri Hudaya, mengatakan kliennya melaporkan suami mendiang ibunya itu ke Polda Jawa Barat pekan lalu.
"Kami laporkan berkaitan harta Rizky yang di bawah penguasaan Pak Teddy," ujar Feri saat dihubungi JPNN, Kamis (25/3).
Dia menjelaskan pihaknya telah memberikan waktu selama 14 hari kepada Teddy untuk menyerahkan aset-aset itu.
Namun, hingga batas waktu yang mereka tentukan, pihak mantan suami Lina Jubaedah tak ada kabar.
"Kami tunggu sampai hampir tiga minggu, tetapi dari pihak mereka tidak ada iktikad baik," kata Feri.
Dia mengatakan, pihaknya juga sudah mengajak pihak Teddy untuk bertemu, tetapi pertemuan itu tak pernah terjadi.
Oleh karena itu, Iky, sapaan akrab Rizky Febian, memilih untuk melaporkan Teddy Pardiyana.
Sebelumnya dikabarkan ada 12 aset yang masih disimpan oleh Teddy.
BACA JUGA: Lesti dan Rizky Billar Dikabarkan Segera Nikah, Ayah: Saya Mendukung
Adapun aset-aset itu di antaranya sertifikat rumah dan ruko di Panyawangan, rumah kos 32 kamar di Bojongoang, dan lain sebagainya. (mcr7/JPNN)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA JUGA: Motor Adu Banteng, Habib Tewas, Innalillahi
BACA JUGA: Rizky Pora Jadi Penyelamat, Barito Putera vs PSIS Imbang 3-3
BACA ARTIKEL LAINNYA... Reaksi Putri Delina Soal Kabar Teddy Minta Duit Rp750 Juta
Redaktur & Reporter : Firda Junita