jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah saat ini sedang menyusun peta jalan atau roadmap Industri Hasil Tembakau (IHT) nasional dengan payung hukum berupa Peraturan Presiden (Perpres), yang dikoordinatori Kementerian Kordinator Bidang Perekonomian.
Dalam penyusunan roadmap IHT tersebut, melibatkan banyak stakeholder, di antaranya, Kementerian Pertanian, Kementerian Perindustrian, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian PMK, Bappenas, Kementerian Hukum dan HAM.
BACA JUGA: Merasa Dimanfaatkan Angga Wijaya, Dewi Perssik: Saya Tulang Rusuk, Bukan Tulang Punggung
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengatakan, saat ini Perpres sedang dalam tahap penyusunan legal drafting, usulan dari masing-masing sektor.
Nantinya akan dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi untuk meletakkan titik kesetimbangan dari berbagai aspek/kepentingan.
BACA JUGA: Disebut Punya Anak Dari Wanita Lain, Suami Zaskia Gotik Menghilang
Adapun aspek kepentingan tersebut meliputi, pengembangan sektor pertanian tembakau, penyerapan tenaga kerja, pengembangan sektor industri hasil tembakau, pengendalian konsumsi produk tembakau, dan optimalisasi penerimaan cukai.
"Peta jalan ini pada prinsipnya ingin meletakkan berbagai aspek/kepentingan pada titik kesetimbangan yang disepakati oleh para pihak, terutama bagaimana menjaga eksistensi dan keberlanjutan usaha IHT di sepanjang rantai pasok dari hulu hingga hilir, pengendalian aspek kesehatan, penyerapan tenaga kerja dan penerimaan negara," kata Putu, Selasa (12/7).
BACA JUGA: Intip Beragam Fitur Unggulan Infinix Note 12
Menurut Putu, IHT merupakan produk yang memiliki ekternalitas negatif (aspek kesehatan), namun di sisi lain IHT juga memiliki dampak positif bagi perekonomian dari segi penerimaan negara yang cukup besar (kontribusi dari cukai dan pajak IHT sekitar 10% dari APBN), serta penyerapan tenaga kerja dari hulu hingga hilir.
"Untuk tujuan roadmap masih dibahas/sedang dalam proses perumusan. Tapi pada intinya adalah mendapatkan titik keseimbangan antara aspek positif dan aspek negatif, yang disepakati oleh para pihak (stakeholders)," paparnya.
Roadmap IHT nantinya memuat beberapa program, sasaran, strategi target dan rencana aksi.
Putu mengungkapkan, sektor IHT merupakan salah satu industri yang sangat tergantung dari kebijakan/regulasi.
Oleh karena itu, prospek IHT sangat dipengaruhi oleh kebijakan yang dipilih atau disepakati oleh para pihak (stakeholder) pada titik mana kesetimbangan itu diletakkan.
"Strategi mempertahankan keberadaan (eksistensi) IHT dan meningkatkan daya saing IHT sudah diusulkan oleh Kemenperin, namun karena masih dalam proses pembahasan, belum bisa dipublikasikan," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Soeseno berharap petani tembakau dilibatkan dalam proses penyusunan peta jalan atau roadmap IHT nasional.
"Setidaknya harapan dan keluhan petani menjadi bagian yang mungkin dimasukan dalam perumusan roadmap IHT," kata Soeseno.
Selain itu, APTI juga berharap regulasi cukai (besaran cukai) harus mempertimbangkan kelangsungan hidup IHT, karena banyak mata pencaharian pekerja dan petani sangat berkolerasi erat dengan perkembangan IHT.
Dijelaskan Soeseno, penyusunan roadmap IHT harus mengedepankan poin-poin kepentingan bagi petani, seperti jaminan kelangsungan pertanian tembakau dalam bentuk kehadiran negara di pertanian tembakau (bentuk teknis, saprodi, dan penelitian-penelitian).
Kemudian tata niaga pertanian tembakau dan model pengamanan hasil pascapanen, kemitraan antara petani dan pembeli besar (agen pembelian/pabrikan) dengan model saling untung.
Terkait dana bagi hasil cukai tembakau, Soeseno menjelaskan, terdapat perbaikan alokasi (dalam dua tahun terakhir) bagi petani dan sedikit membantu petani.
“Yang diperkukan adalah pengawasan yang baik dari pelaksanaan dana tersebut, karena masih ada tumpang tindih antara program provinsi dengan kabupaten. Ke depan yang perlu dipikirkan adalah besaran alokasi dana bagi hasil cukai tembakau hendaklah ditingkatkan lebih dari 2% seperti yang selama ini," seru Soeseno.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Wujudkan Program Ketahanan Pangan Nasional, PTPN Group Kembangkan Sistem BULE
Redaktur & Reporter : Yessy Artada