jpnn.com, JAKARTA - Gitaris band Geisha, Roby Satria dikabarkan kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Roby Geisha diciduk aparat di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 19 Maret 2022 pukul 21.00 WIB.
BACA JUGA: Gitaris R dari Grup Band Ternama Berhuruf Depan G Ditangkap Polisi
Hal tersebut disampaikan oleh Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Mobri Panjaitan.
"Mengamankan salah satu public figure dari band ternama, sebagai gitaris, gitarisnya, R," kata Kompol Mobri Panjaitan, Minggu (20/3).
BACA JUGA: Rilis Album Baru, Raisa Akan Tur Keliling Indonesia
Tidak sendiri, Roby Geisha ditangkap bersama seorang rekan berinisial AR.
Adapun barang bukti dari penangkapan tersebut yakni narkoba jenis ganja seberat 8 gram.
BACA JUGA: Vira Talisa Bicara Soal Lagu Baru Bertema Cuaca
"Ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai," ucap Kompol Mobri Panjaitan.
Dengan adanya kasus tersebut, Roby Geisha telah 3 kali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Sebelumnya, gitaris Geisha itu ditangkap aparat pada 2013 dan 2015.
Hingga saat ini, pihak Geisha belum buka suara soal kabar penangkapan Roby Satria. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra