jpnn.com - PERSONEL grup band Geisha, Roby Satria dihukum enam bulan penjara. Roby terbukti memiliki narkoba jenis ganja, seberat 1,5 gram. Momo, vokalis Geisha ingin, temannya itu bebas dari jerat hukuman.
"Kami sebenarnya ingin Roby nggak dihukum, kalau bisa direhabilitasi aja," kata Momo saat ditemui di Hotel Mulia Senayan, Jakarta, Senin (23/5) malam.
BACA JUGA: Sheila Marcia Boyong 3 Anaknya ke Lokasi Shooting
Hampir lima bulan tak bersama Roby, membuat para personel Geisha merindukan kehadiran sang gitaris. Mereka ingin sekali Roby segera kembali beraktivitas dalam band.
"Kami kangen banget sama Roby. Pokoknya apa pun kami ingin itu yang terbaik bagi Roby," harap pelantun lagu Lumpuhkanlah Ingatanku ini seperti dilansir dari JawaPos.com (Grup JPNN).
BACA JUGA: Risty Tagor: Rezeki Bukan dari Mantan Suami
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali memberikan hukuman selama enam bulan penjara untuk Roby.
Vonis hakim itu lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Luh Oka Ariani Adikarini. Di mana, JPU sebelumnya menuntut Roby dijatuhi sepuluh bulan penjara. (ded/chi/jpnn)
BACA JUGA: Pelaku Kekerasan Seksual, Iwan Fals: Mending dimatiin aja
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dikabarkan Bakal Rilis Girl Band Baru, Begini Penjelasan Jelly Fish Entertainment
Redaktur : Tim Redaksi